Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menggunakan Layanan Bikin Nomor dari by.U

Kompas.com - 03/09/2023, 12:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - By.U merupakan kartu internet digital milik Telkomsel yang bisa Anda pakai di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki jaringan Telkomsel.

Operator digital ini berbeda dengan operator konvensional umumnya, sebab ia memberikan layanan seluler yang sepenuhnya berbasis digital.

Jadi semua layanan seluler ini bisa Anda dapatkan online tanpa harus datang ke gerai penjualan pulsa atau ke GraPARI untuk mengurus secara offline.

Layanan "Bikin Nomor" merupakan fitur bagi pengguna baru by.U untuk bisa memilih nomor sesuai yang diinginkan.

Pengguna juga bisa mengkombinasikan 4 digit nomor favorit dengan posisi yang berurutan dan akan muncul atau ditaruh dalam 12 digit nomor by.U.

Baca juga: Cara Isi Ulang Pulsa, Kuota, dan Topping by.U

Lantas, bagaimana cara pakai fitur Bikin Nomor di by.U?

Cara pakai layanan Bikin Nomor di by.U

Anda dapat menggunakan layanan Bikin Nomor saat proses pembelian SIM Card. Karena fitur ini diperuntukkan bagi pengguna baru.

Dilansir dari laman resminya, berikut adalah cara menggunakan layanan Bikin Nomor di by.U:

  • Buka aplikasi by.U di ponsel Anda
  • Masuk ke halaman "Yuk Pilih Nomornya"
  • Klik tombol "Bikin Nomor"
  • Masukkan 4 digit angka yang Anda inginkan
  • Klik "Cari Nomor"
  • Lalu akan muncul 5 pilihan nomor yang mengandung 4 digit yang telah Anda tentukan
  • Anda punya waktu 1 menit untuk memilih dan 5x kesempatan untuk mengganti kombinasi 4 digit angka favorit Anda.

Ketika Anda sudah menggunakan 5x kesempatan, baru bisa mencoba lagi membuat kombinasi 4 digit angka setelah 1x24 jam.

Baca juga: Cara Mendapatkan Kartu SIM by.U di Indomaret, Berikut Prosedurnya

Cara aktivasi kartu by.U

Ilustrasi menggunakan layanan Bikin Nomor dari by.U.tangkapan layar byu.id Ilustrasi menggunakan layanan Bikin Nomor dari by.U.

Masih dari laman resminya, Anda bisa melakukan aktivasi kartu SIM by.U melalui aplikasi maupun website.

1. Aktivasi by.U lewat aplikasi

Berikut langkah-langkah untuk melakukan aktivasi kartu SIM by.U melalui aplikasi:

  • Matikan jaringan Wifi di Ponsel Anda, gunakan data
  • Masukkan kartu SIM dan pastikan tidak ada kartu SIM lain yang terpasang di ponsel
  • Buka aplikasi by.U dan login dengan klik tombol "Udah ada akun? Yuk login!" menggunakan akun yang telah Anda daftarkan saat memesan kartu SIM
  • Klik tombol "Aktivasi SIM" dan ikuti petunjuk cara registrasi
  • Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Selesai.

Baca juga: Cara Beli Kartu SIM by.U secara Online, Berikut Prosedurnya

2. Aktivasi by.U lewat website

Anda juga bisa melakukan aktivasi kartu SIM by.U melalui websitenya dengan cara berikut:

  • Buka website by.U melalui web browser ponsel atau komputer
  • Klik menu “Aktivasi SIM Card”, lalu login menggunakan akun Anda
  • Klik "Aktivasi SIM" dan ikuti petunjuk cara aktivasi kartu SIM
  • Masukkan serial number yang tertulis di kartu SIM Anda
  • Isi data NIK dan No. KK sesuai data di KK dan KTP Anda
  • Selesai.

Demikian cara menggunakan layanan Bikin Nomor dari by.U.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak di Internet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com