Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita WNI Melahirkan di Jepang, Dapat Bantuan Uang Rp 43 Juta dan Biaya Pascapersalinan

Kompas.com - 02/09/2023, 20:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Selama sepekan itu, bidan yang sudah ditunjuk pihak rumah sakit juga akan membantu menjelaskan prosedur yang harus dilakukan setelah keluar dari rumah sakit.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Gandi (@gandishrtnh)

Baca juga: Rahasia Orang Jepang Bisa Berumur Panjang

Besaran uang yang diterima saat lahiran di Jepang

Gandi mengaku tahu bahwa dirinya akan mendapatkan sejumlah uang saat melahirkan ketika mendaftarkan kehamilan ke Ward Office (kantor pemerintahan lokal setempat).

"Ada section khusus untuk ibu, anak dan bayi. Di sana dijelaskan akan mendapatkan apa saja dan harus mengurus apa saja untuk calon orangtua," ujarnya.

Berikut rincian uang yang diterima Gandi ketika melahirkan di Jepang:

  1. Childbirth and Childcare Lump-Sum Grant 420.000 Yen (Rp 43 juta).
  2. Uang hadiah untuk ibu senilai 50.000 Yen (Rp 5 juta) yang diberikan setelah melahirkan
  3. Uang hadiah untuk kelahiran bayi sebesar 50.000 Yen (Rp 5 juta) dan diberikan setelah melahirkan.
  4. Uang bulanan untuk bayi 15.000 Yen (Rp 1,5 juta) yang diberikan 4 bulan sekali secara langsung.

Gandi mengatakan, khusus untuk uang hadiah ibu dan kelahiran bayi, diberikan oleh pemerintah lokal Kyoto sehingga besarannya berbeda untuk masing-masing wilayah.

Selain mendapat bantuan uang, Gandi juga memperoleh goody bag yang berisi peralatan untuk ibu hamil setelah pulang dari persalinan.

Peralatan itu di antaranya gantungan kunci kehamilan, majalah, kupon checkup kehamilan, dan buku KIA kalau di Indonesia (KIA juga tersedia beberapa bahasa termasuk Bahasa Indonesia).

Baca juga: Etnomatematika Jepang

Syarat mendapat uang bantuan melahirkan di Jepang

Tidak semua WNI yang berada di Jepang mendapat bantuan uang ketika melahirkan di Negeri Matahari Terbit.

Ibu hamil harus memenuhi beberapa syarat agar berhak mendapat bantuan tersebut.

"Syaratnya tentu harus memiliki status residency yang jelas. Saya memiliki status ijin tinggal student visa, di mana visa saya memungkinkan untuk membawa anak atau suami dengan visa dependent," terang Gandi.

Selain itu, ibu hamil juga wajib memiliki National Health Insurance.

Berdasarkan pengalaman Gandi, dia juga harus mendaftarkan kehamilan di Ward Office sehingga diberi buku KIA (Mother and Child Handbook) atau boshi techo.

Gandi juga harus melaporkan kelahiran anak ke Ward Office dalam kurun waktu 14 hari setelah kelahiran dengan membawa berkas berikut:

  • Dokumen yang perlu dibawa saat melaporkan kelahiran.
  • Formulir laporan kelahiran anak yang diisi oleh rumah sakit tempat melahirkan.
  • Paspor ayah dan ibu.
  • Child Handbook (boshi techo).
  • Residence Card Pemohon.

"Setelah melaporkan kelahiran, maka anak juga didaftarkan ke National Health Insurance," jelas Gandi.

Baca juga: Mengapa Orang Jepang Jarang Ada yang Gemuk? Ini Alasannya

Proses pencairan biaya bantuan dari Jepang

Setelah melaporkan kelahiran, Gandi mengurus sisa pencairan uang Lump Sum. Ini bisa dilakukan jika biaya tersebut masih tersisa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com