Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 Nama Pejabat yang Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur

Kompas.com - 01/09/2023, 16:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

2. Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.

Dia bahkan telah diusung menjadi bakal calon Presiden 2024 oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

3. Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilantik oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018.

Masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.

Baca juga: Alasan Gubernur Bali Larang Pelajar Nonton Upin Ipin

4. I Wayan Koster

Sama dengan tiga gubernur di atas, masa jabatan I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali juga selesai pada 5 September 2023.

5. Lukas Enembe

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua juga akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.

6. Viktor Laiskodat

Viktor Laiskodat merupakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terpilih berdasarkan Pilkada NTT 2018 dan diusung oleh Nasdem dan Golkar.

Baca juga: 8 Fakta dan Dugaan Kasus Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan di Semarang

7. Zulkieflimansyah

Zulkieflimansyah termasuk ke dalam 10 nama pejabat gubernur yang masa jabatannya habis pada September 2023.

8. Sutarmidji

Masa jabatan Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat akan habis pada September 2023.

9. Ali Mazi

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023 setelah terpilih pada 2018.

10. Andi Sudirman Sulaiman

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga akan mengakhiri masa jabatan pada September 2023.

Baca juga: Survei Nama-nama Capres Potensial di 2024, Ganjar Nomor 1

(Sumber: Dian Erika Nugraheny | Editor Diamanty Meiliana, Icha Rastika).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com