Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Kata Dokter soal Larangan Minum Sehabis Makan | Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Kompas.com - 22/08/2023, 05:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (21/8/2023).

Informasi seputar penjelasan dokter soal hoaks larangan minum sehabis makan mendominasi pemberitaan.

Diketahui video berisi larangan langsung minum setelah makan tersebut viral di media sosial. Disebutkan minum usai makan menyebabkan gangguan pencernaan.

Selain soal larangan minum sehabis makan, pemberitaan perihal mengapa kenaikan gaji pensiunan lebih tinggi daripada PNS aktif, efek samping pisang jika dikonsumsi terlalu banyak hingga soal cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak juga menarik perhatian pembaca.

Baca juga: Awas Terserang GERD, Ini Sederet Efek Samping Makan Tomat Berlebihan

Baca juga: Viral, Video Warga di Ponorogo Ramai-ramai Ambil Bawang dari Truk yang Melintas, Bagaimana Ceritanya?

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (21/8/2023) hingga Selasa (22/8/2023) pagi.:

1. Kata dokter soal hoaks larangan minum sehabis makan

Sebuah video berisi larangan langsung minum air setelah makan, viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan oleh sebuah akun TikTok pada Selasa (18/7/2023).

Dalam unggahannya, warganet menyatakan bahwa langsung minum setelah selesai makan berbahaya bagi saluran pencernaan.

"Jadi ini alasan ga boleh minum sehabis makan," tulis pengunggah.

Menurutnya, minum usai makan menyebabkan gangguan pencernaan, seperti:

  • Makanan tidak bisa dicerna dengan baik karena glukosa dalam makanan akan menjadi lemak dan memicu kadar insulin
  • Memicu asam lambung
  • Kandungan gizi dalam makanan tidak terserap sempurna.

Karena itu, ia menyarankan agar minum harus diberi jeda 30 menit sampai 1 jam setelah makan.

Informasi selengkapnya soal penjelasan dokter tentang larangan minum sehabis makan dapat disimak pada berita berikut:

Beredar Video Larangan Minum Sehabis Makan, Apa Kata Dokter?

2. Mengapa kenaikan gaji pensiunan lebih tinggi daripada PNS aktif?

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (19/4/2023). Jokowi berpotensi umumkan kenaikan gaji PNS. dok. Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (19/4/2023). Jokowi berpotensi umumkan kenaikan gaji PNS.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN) akan naik 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com