Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Bolehkan Kampanye di Sekolah, P2G: Ganggu Aktivitas Belajar Mengajar, Timbulkan "Bullying"

Kompas.com - 21/08/2023, 18:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kampanye di sekolah.

Diketahui, putusan MK terbaru mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan asalkan tanpa atribut kampanye.

Aturan tersebut termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Menyusul putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana merevisi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Tanggapan P2G

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, putusan MK membolehkan kampanye digelar di fasilitas pendidikan akan mengganggu proses belajar mengajar.

"Penggunaan fasilitas pendidikan, jika ditafsirkan sebagai penggunaan lahan dan bangunan sekolah dan universitas maka jelas mengganggu pembelajaran," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/8/2023).

Iman menyoroti ketentuan dalam putusan yang berbunyi "sepanjang mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat". Ketentuan ini dinilai P2G berpotensi mengganggu independensi pendidik.

"Kepala sekolah akan sulit menolak, apalagi diperintahkan secara struktural dari pemda dan Dinas Pendidikan. Apalagi, jika pimpinan struktural di sekolah atau daerah sudah punya preferensi politik tertentu," ujarnya.

Iman mengatakan, keputusan tersebut juga akan membebani sekolah karena pemilu dan pendidikan anggarannya berbeda.

"Ini seperti anggaran pendidikan dituntut mensubsidi pemilu yang juga sudah ada anggarannya," tandasnya.

Iman mempertanyakan mengapa MK menganggap perlu fasilitas pendidikan untuk pemilu. Padahal, masih banyak fasilitas pemerintah lainnya yang dapat digunakan.

"Memang tidak ada tempat lain? Kenapa pemilu malah harus menggunakan lahan dan gedung sekolah atau fasilitas pendidikan? Kan masih banyak fasilitas pemerintah lainnya. Jangan pendidikan dikorbankan," ujarnya.

Baca juga: Pemilu 2024: Anggaran, Durasi Kampanye, dan Sistem Pemilihan

Rawan timbulkan bullying

Lebih lanjut Iman menyampaikan, keputusan MK akan menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua (ortu) karena kegiatan sekolah akan bertambah, seperti sosialisasi kandidat.

Selain itu, keputusan tersebut juga dinilai akan menjadi beban psikologi untuk anak, termasuk guru.

"Bayangkan ada pemilu dan pilkada yang akan dihadapi. Sekolah akan sibuk menjadi arena pertarungan politik praktis. Sekolah, guru, siswa, dan ortu akan membawa politik partisan ke ruang ruang belajar," ujarnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com