Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas di Upacara HUT RI, Berapa Honor Paskibraka Nasional?

Kompas.com - 17/08/2023, 20:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Dari BUMN, (anggota Paskibraka) selalu menerima dana apresiasi tergantung setiap perusahaan (yang memberikan)," katanya lagi.

Menurutnya, ada 12 perusahaan yang memberikan apresiasi terhadap para anggota Paskibraka Nasional 2023. Di antaranya, 9 perusahaan akan memberikan apresiasi dalam berbagai bentuk.

"Perusahaan akan memberikan dana langsung seperti Bank Mandiri, BRI, dan Pegadaian. Selain itu, ada asuransi, emas batangan, tabungan, e-money, dan dari Telkomsel berupa alat komunikasi bernama Orbit," jelasnya lagi.

Kenny memperkirakan, para anggota Paskibraka Nasional mendapatkan gaji/honor dan apresiasi total berkisar antara Rp 20 juta setiap orangnya.

Baca juga: Sejarah Merah Putih sebagai Bendera Indonesia

Gaji atau honor Paskibraka daerah

Sementara itu, anggota Paskibraka daerah akan mendapatkan gaji atau honor setelah bertugas di wilayah masing-masing sesuai dengan keputusan setiap daerah.

Pemberian gaji/honor tersebut diberikan untuk setiap orang sesuai hari saat persiapan dan bertugas pada upacara HUT RI.

Sebagai contoh, dilansir dari surat keputusan Kabupaten Banyuwangi, setiap anggota Paskibraka di wilayah tersebut mendapatkan honor sebesar Rp 50.000 per hari.

Sementara berdasarkan rencana anggaran Kabupaten Madiun 2022, Paskibraka mendapatkan gaji atau honor Rp 75.000 untuk tim pengibar bendera. Sementara untuk petugas komando dan perwira upacara mendapatkan Rp 200.000.

Selain itu, pemerintah Kota Pontianak menganggarkan Rp 200.000 untuk Paskibraka yang bertugas di HUT RI.

Baca juga: Didirikan sejak 1946, Siapa Sosok Pendiri Paskibraka?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com