Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menambah Pengelola Channel YouTube lewat Komputer dan Ponsel

Kompas.com - 27/07/2023, 07:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Channel YouTube adalah nama saluran yang berisi konten video seseorang, kelompok, atau perusahaan tertentu di YouTube.

Dengan memiliki channel, seseorang bisa mengupload video ke YouTube dan mengatur video tersebut sesuai keinginannya.

Channel YouTube bisa dikelola secara mandiri, atau bersama-sama dengan tim. Terlebih jika channel tersebut cukup besar dan mengharuskan mengunggah banyak video.

Oleh karena itu, YouTube menyediakan fitur bagi pemilik channel untuk memberikan izin kepada orang lain untuk ikut mengelolanya, sesuai dengan peran yang dibutuhkan.

Baca juga: Cara Membuat Akun YouTube Premium, Mudah Bisa lewat HP


Dengan izin channel, Anda dapat memberi orang lain akses ke data, alat, dan fitur channel di YouTube Anda dengan tingkat akses yang berbeda.

Menariknya, Anda tidak perlu memberikan data sensitif, seperti email dan password akun YouTube, kepada mereka.

Cara ini dinilai lebih aman karena beberapa orang dapat mengelola channel Anda tanpa perlu memiliki akses ke akun Google Anda.

Selain itu, pemilik dapat menentukan tingkat akses, sehingga dapat mengontrol siapa yang dapat melihat atau memperbarui channel, hingga menghapus izin akses jika sudah tidak diperlukan.

Baca juga: Cara Download Video YouTube Mudah, Langsung dari Aplikasinya

Lantas, bagaimana cara menambahkan izin pada orang lain untuk mengakses channel YouTube Anda?

Cara menambah pengelola channel YouTube

Tangkapan layar izin akses channel YouTube.YouTube Tangkapan layar izin akses channel YouTube.

Dilansir dari laman Bantuan YouTube, Anda bisa menambah pengelola channel YouTube dengan cara memberikan akses ke channel Anda menggunakan izin.

1. Menambahkan akses melalui YouTube web

  • Buka laman YouTube Studio di studio.youtube.com. Atau Anda bisa mengaksesnya dengan mengklik ikon profil yang ada di pojok kanan atas laman YouTube Anda, lalu pilih opsi “YouTube Studio”
  • Di sisi kiri, klik menu “Setelan”, lalu klik opsi “Izin”
  • Klik “Undang”, lalu masukkan alamat email orang yang ingin diundang sebagai pengelola channel YouTube Anda
  • Klik “Akses”, lalu pilih peran yang ingin diberikan kepada orang tersebut, lalu klik “Selesai”
  • Simpan pengaturan izin akses dengan mengklik “Simpan”
  • Selesai.

Baca juga: Cara Membuat Channel YouTube, Cepat dan Mudah

2. Menambahkan akses lewat aplikasi YouTube Studio

Anda juga bisa menambahkan pengelola channel YouTube melalui aplikasi YouTube Studio di ponsel, caranya adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi YouTube Studio di ponsel Anda. Jika belum punya, silakan download dan masuk menggunakan akun YouTube Anda
  • Klik ikon foto profil Anda untuk membuka menu, kemudian klik “Setelan”
  • Pilih opsi “Izin”, lalu klik “Undang” dan masukkan alamat email orang yang ingin diundang sebagai pengelola channel YouTube
  • Pilih peran yang ingin diberikan kepada orang tersebut, lalu klik “Kirim undangan”
  • Setelah selesai, klik “Simpan”.

Baca juga: Cara Membuat Akun YouTube lewat HP dan Komputer

Setelah undangan izin akses dikirim, masa berlakunya akan habis setelah 30 hari. Jika tidak ada konfirmasi dari email yang Anda undang, maka undangan tersebut akan hangus.

Demikian cara memberikan izin akses kepada orang lain untuk mengelola channel YouTube Anda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com