Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyayangkan adanya insiden itu.
Pasalnya, kerumunan merupakan hal yang biasa bagi awak media.
"Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas keseharian mereka," kata Ketut, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (25/7/2023).
"Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain," sambungnya.
Ketut menuturkan, ini merupakan insiden pertama kalinya sejak ia menjabat sebagai Kapuspenkum.
Untuk itu, dirinya berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri
(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Sabrina Asril, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.