Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Kena Tarif 0,3 Persen, Pedagang Minta Beli Pakai Cash, Pengamat: Potensi Kemunduran

Kompas.com - 14/07/2023, 10:14 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Larangan membebani konsumen

Pihaknya melanjutkan, larangan BI untuk tidak membebankan tarif 0,3 persen ke konsumen pun terkesan aneh. Sebab, fakta di lapangan akan sulit untuk melakukan pengawasan.

Oleh karena itu, kondisi yang terjadi justru pelaku usaha akan memberikan dua opsi. Pertama, menaikkan harga jual barang untuk kompensasi tarif baru.

Sementara itu, opsi kedua, pelaku usaha UMKM akan meminta kepada konsumen membayar menggunakan metode transaksi lain, seperti uang tunai atau cash.

"Kalau sampai kembali lagi ke uang tunai maka upaya mendorong cashless (tanpa uang tunai) menjadi mundur ke belakang," kata Bhima.

Baca juga: BI Terapkan Tarif QRIS 0,3 Persen untuk Usaha Mikro Per 1 Juli 2023, Apa Alasannya?

Skema MDR 0 persen tetap menguntungkan

Menurut Bhima, sebenarnya skema MDR 0 persen tetap menguntungkan pihak jasa pembayaran maupun perbankan.

Sebab skema tersebut dapat menawarkan layanan pendapatan berbasis biaya atau fee based income lainnya.

"Ada dana murah dari konsumen QRIS yang diparkir di perbankan," ungkapnya.

Dia pun mengatakan, seharusnya BI berpikir bahwa pelaku usaha dan masyarakat yang menggunakan QRIS justru akan menambah keuntungan.

"Begitu pelaku usaha dan masyarakat menggunakan QRIS, maka banyak layanan yang menambah pundi keuntungan penyelenggara yang bisa ditawarkan ke konsumen," ujar Bhima.

"Jadi bukan cari keuntungan lewat QRIS. Salah besar itu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com