Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Wanita di Aceh Timur Bentak Petugas Saat Akan Ditilang

Kompas.com - 06/07/2023, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang wanita berbusana hitam membentak dan memarahi polisi saat akan ditilang, viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak petugas polisi berusaha menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh wanita tersebut. Namun, wanita itu justru terus membentak dan memarahi petugas tersebut.

Seorang perempuan lain yang berbaju merah kemudian berusaha menahan luapan emosi wanita berbaju hitam dan memeluknya.

"Seorang perempuan mengamuk setelah sepeda motornya ditahan oleh Satlantas Aceh Timur di kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (04/07/2023) siang tadi," tulis pengunggah dalam akun ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh memoemedia (@memoemedia)

Baca juga: Viral, Video Kereta Melintas di Lokasi Pesta Pernikahan di Surabaya

Penjelasan polisi

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, insiden itu terjadi ketika petugas melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di jalan lintas Medan-Banda Aceh pada Selasa (4/7/2023).

"Petugas menemukan dan melihat adanya pengendara wanita yang tidak menggunakan helm serta tidak dilengkapi pelat nomor," kata Andy kepada Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Mengetahui hal itu, petugas lalu lintas kemudian menghentikan pengendara wanita itu.

Namun, wanita tersebut justru membentak petugas dan berteriak histeris.

Ketika petugas menanyakan kelengkapan surat berkendara, wanita itu juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK.

Baca juga: Viral, Unggahan Warganet Mengaku Dipersulit Saat Beli Motor Kontan dan Dikenai Biaya Admin

Dilakukan penindakan

Mengetahui pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, kemudian dilakukan peneguran oleh petugas lalu lintas.

Menurut Andy, petugas dengan sabar menghadapi wanita yang histeris tersebut dan mengarahkan untuk berteduh terlebih dahulu agar lebih menenangkan dirinya. 

"Setelah tenang, petugas menyampaikan bahwa maksud dan tujuan menghentikan adalah untuk mengingatkan dan menegur atas pelanggaran yang diperbuat," lanjutnya.

Andy menuturkan, wanita itu ternyata mengaku memiliki permasalahan pribadi dan menceritakannya kepada petugas.

Petugas pun menyarankan wanita itu untuk membuat laporan ke polisi terkait persoalan pribadinya.

"Keesokan harinya, wanita tersebut membuat laporan atas saran petugas lalu lintas ke Polres. Wanita tersebut masih histeris saat melaporkan permasalahan pribadinya, karena tidak kuat menanggung beban terhadap masalah pribadi yang dialaminya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com