"Belum bisa kita sampaikan (keberadaan Rihana-Rihani) karena ini sifatnya teknis," kata Trunoyudo.
"Tentu di mana pun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kita harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," sambungnya.
Pihaknya juga telah menganalisis dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan ini.
Baca juga: Modus Penipuan Preorder iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?
Untuk memburu Rihana Rihani, Indonesian Police Watch (IPW) meminta polisi melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88.
Hal ini berkaca dari kasus Dito Mahendra yang selalu mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap, ada kemiripan dalam dua kasus tersebut, yakni sama-sama tidak kooperatif.
Menurutnya, pelibatan Densus 88 ini untuk menunjukkan keseriusan polisi dalam penanganan kasus.
"Masyarakat terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini, sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Uya Kuya Bikin Sayembara Cari Keberadaan Si Kembar Penipu iPhone, Janjikan Beri Uang Tunai
Untuk menjerat para korban, Rihana-Rihana terlebih dahulu membangun kepercayaan dengan tawaran iPhone murah.
Dikutip dari Kompas.id, para korban akan mendapat potongan harga Rp 500.000 per unit jika mau menjadi reseller.
Dua pelaku ini menawarkan skema pembelian penuh untuk harga barang yang dipesan. Nantinya, barang dijanjikan akan tiba dalam dua minggu.
Namun, barang-barang pesanan korban tak kunjung datang dalam waktu yang dijanjikan.
Kerugian para korban pun bervariasi, satu di antaranya bahkan telah menyetorkan uang sebanyak Rp 5,8 miliar.
Tak hanya itu, para korban juga sempat diancam menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika menyebarluaskan informasi tentang kasus ini.
(Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial | Editor: Dani Prabowo, Ivany Atina Arbi, Jessi Carina, Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.