Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Informasi Nilai UTBK Tidak Bisa Dibuka karena Peserta Melanggar Tata Tertib, Bagaimana Solusinya?

Kompas.com - 30/06/2023, 13:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

16. Melakukan Tutorial Ujian UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Baca juga: Kapan Skor UTBK SNBT 2023 Bisa Dilihat? Simak Jadwal dan Caranya

Saat melakukan UTBK-SNBT

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

2. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan bila sesuai klik tombol mulai ujian.

3. Pada halaman informasi ujian, perhatikan Komponen Ujian dan Waktu Ujian dengan seksama, dan tekan tombol mulai ujian.

4. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

5. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

6. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/meng-klik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

7. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau

8. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:

  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
  • Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
  • Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
  • Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
  • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
  • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
  • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  • Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

9. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 8.a hingga 8.h maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)

10. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com