Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta dan Dugaan Pemuda Inses dengan Ibunya Selama 11 Tahun, Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/06/2023, 15:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan inses antara seorang pemuda berusia 28 tahun dengan ibunya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terus berlanjut.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan ke Polresta Bukittinggi atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat oleh EY, ibu yang diduga melakukan hubungan sedarah dengan anaknya pada Senin (26/6/2023).

EY menyampaikan bahwa Erman sudah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal inses antara dirinya dengan anak laki-lakinya.

Adapun, dugaan inses antara ibu dengan pemuda di Bukittinggi mencuat usai Erman membeberkan kasus ini saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

Berikut fakta dan dugaan pemuda inses dengan ibunya di Bukittinggi.

Baca juga: Tim Forensik Kesulitan Tes DNA 7 Bayi Hasil Inses yang Dibunuh di Banyumas, Ini Penyebabnya

1. Berawal dari pengakuan Wali Kota Bukittinggi

Pria 28 tahun yang diduga melakukan inses dengan ibunya disebut sudah melakukan hubungan sedarah selama 11 tahun. Tepatnya saat ia masih duduk di bangku SMA.

Erman mengatakan, pemuda tersebut kini sedang menjalani karantina di Pusat Rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," kata Erman, dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, Sukendra Madra dari LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid menyampaikan, pemuda tersebut sudah dikarantina selama 7 bulan.

IPWL Agam Solid yang menjadi tempat karantina berada di bawah binaan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: 7 Bayi Hasil Inses di Banyumas Dikubur Hidup-hidup? Ini Kata Dokter Forensik

2. Dikarantina usai keluarga melapor

Lebih lanjut, Sukendra menjelaskan bahwa pihaknya mengarantina pemuda yang diduga melakukan inses dengan ibunya setelah mendapat laporan dari keluarga pelaku.

Keluarga meminta supaya pemuda itu direhabilitasi karena sudah berani mengancam menggunakan senjata.

"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," kata Sukendra.

Baca juga: Ramai soal Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Ini Bahayanya

3. Diduga alami gangguan jiwa

Sukendra juga menyampaikan, pemuda yang diduga inses dengan ibunya memiliki gejala gangguan kejiwaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com