Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha 2023, Ini Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik

Kompas.com - 23/06/2023, 08:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagian umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Adha 1444 H pada Rabu (28/6/2023) dan sebagian lainnya akan merayakan pada Kamis (29/6/2023).

Bagi yang berencana akan berkurban bisa mulai melakukan persiapan dalam memilih hewan kurban. Hal ini agar hewan kurban yang dipilih sehat dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan.

Selain itu, dalam berkurban dianjurkan agar memilih hewan terbaik. Secara umum, hewan yang akan dijadikan kurban haruslah halal secara Islam dan sehat.

Lantas bagaimana cara memilih hewan kurban yang baik?

Baca juga: Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Apakah Diperbolehkan?

Syarat hewan kurban

Sebelum memilih hewan kurban, penting diketahui mengenai syarat-syarat hewan yang akan dikurbankan. 

Berikut ini syarat hewan kurban dikutip dari laman Baznas:

1. Jenis hewan

Syarat pertama hewan kurban adalah hewan yang diternakkan seperti unta, sapi, kambing, dan domba.

Selain itu, tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis kelaminnya. Hewan kurban bisa berjenis kelamin jantan atau betina. 

2. Usia hewan

Syarat hewan kurban berikutnya harus cukup umur saat akan disembelih yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Berikut ketentuannya: 

  • Unta minimal berusia lima tahun dan telah masuk tahun keenam.
  • Sapi minimal dua tahun dan telah masuk tahun ketiga.
  • Domba berusia satu tahun
  • Kambing minimal berusia satu tahun dan telah masuk tahun kedua.

3. Kondisi hewan

Hewan kurban hendaknya dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya sehingga benar-benar sehat dan fit.

Selain itu, upayakan untuk memilih hewan kurban yang bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

4. Kepemilikan hewan

Hewan kurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.

Hewan tidak sah dijadikan kurban jika berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain serta hewan yang masih dalam status gadai atau warisan yang belum dibagi.

Baca juga: 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban, Siapa Saja?

Halaman:

Terkini Lainnya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tren
Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Tren
Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Tren
9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

Tren
Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Tren
Bentuk Bumi Disebut Bukan Bulat Sempurna tapi Berbenjol, Ini Penjelasan BRIN

Bentuk Bumi Disebut Bukan Bulat Sempurna tapi Berbenjol, Ini Penjelasan BRIN

Tren
'Perang' Kesaksian soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Perang" Kesaksian soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Pemadanan NIK Jadi NPWP, Ini yang Perlu Dipahami

Pemadanan NIK Jadi NPWP, Ini yang Perlu Dipahami

Tren
Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia, Ini Penyebabnya

Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia, Ini Penyebabnya

Tren
Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com