Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Janjikan Anaknya Masuk Polisi

Kompas.com - 19/06/2023, 10:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat menjadi korban penipuan oleh polisi berinisial AKP SW.

Korban yang bernama Wahidin ditipu untuk menyetorkan uang sebesar Rp 310 juta kepada pelaku dan dijanjikan anaknya sebagai anggota Polri. 

Setelah dua tahun korban menyetorkan uangnya, ternyata anaknya tak kunjung diterima jadi polisi. Bahkan, anaknya gagal saat tahap pertama pada bagian tes kesehatan. 

Saat ini, polisi sudah menangkap dan menetapkan pelaku yakni AKP SW dan NY yang merupakan oknum PNS di Mabes Polri sebagai tersangka. Berikut kronologinya. 

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Ditangkap di Jakarta


Menggadaikan rumah

Kasus ini terungkap setelah korban meminta bantuan kepada penasihat hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan yang dilakukan oleh polisi AKP SW.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan, AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri dengan pangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum. 

Menurutnya, Wahidin yang hanya seorang tukang bubur memercayai dan menuruti perintah AKP SW yang didasari karena polisi itu adalah tetangganya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, bersama kasat Reskrim AKP Perida Panjaitan, memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan PNS dan Oknum Polri pangkat AKPMUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, bersama kasat Reskrim AKP Perida Panjaitan, memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan PNS dan Oknum Polri pangkat AKP

Setor uang di Polsek Mundu

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang berinisial NY yang merupakan PNS Bagian SDM Mabes Polri, juga merupakan jaringan AKP SW.

Saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Baca juga: Diteror, Tukang Bubur Korban Penipuan Oknum Polri di Cirebon Mengadu ke LPSK

Selang beberapa jam, AKP SW menelepon Wahidin untuk kembali menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin pun kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri jika Wahidin tidak melanjutkan pembayaran tersebut.

Lantaran kalut, Wahidin segera mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi ia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Wahidin pun mendapatkan uang Rp 100 juta dan langsung disetorkan kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda yang merupakan menantu AKP SW.

Tak berhenti sampai di situ, AKP SW kembali meminta uang kepada Wahidin untuk biaya bimbingan latihan senilai Rp 20 juta, biaya psikotes senilai Rp 20 juta, dan untuk panitia seleksi penerimaan sebesar Rp 150 juta.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi RP 310 juta karena banyak pengeluaran lain yang tidak tercatat.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” ungkap Harum.

Baca juga: Polisi Berpangkat AKP dan PNS Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan Tukang Bubur di Cirebon

Halaman:

Terkini Lainnya

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com