Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Pengendara Motor Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil di Cakung, Tidak Saling Kenal dan Berawal dari Adu Mulut

Kompas.com - 16/06/2023, 09:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Kalau saya lihat dari status ambulans itu perkiraan mereka datang jam 09.00, ditangani (RS) hingga 10.32 WIB, jadi kurang lebih dia bilang waktu live support dan opsi untuk menghidupkan jantung itu 35 menit lamanya, namun tidak tertolong," kata Lois.

Ia mengatakan, MBP mengalami luka berat karena dilindas mobil. Hasil rontgen menunjukkan bahwa korban mengalami patah tulang. Lois menduga, karena luka berat itu, nyawa sang kakak tidak bisa diselamatkan meskipun masih bernapas saat tiba di IGD.

"Setelah semua proses berjalan cepat, (jantung) tetap melemah sampai akhirnya kode blue dan dimasukkan obat-obatan juga sudah tidak tertolong," kata Lois.

Baca juga: 5 Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Pemberi Air Minum Jadi Tersangka

Penyebab adu mulut adalah karena senggolan

Darwis mengungkapkan, percekcokan keduanya bermula ketika O bersama ibunya sedang berkendara menuju Kelapa gading. 

Saat tiba di daerah Cakung, mobil yang dikendarai O ternyata menyenggol sepeda motor milik MBP. Kemudian, keduanya menepi dan masing-masing turun dari kendaraan.

O dan MBP sempat adu mulut dan dilerai oleh ibu O. Setelah itu, O dan ibunya langsung masuk kembali ke dalam mobil.

Namun, masalah ternyata tidak berhenti di sana, setelah adu mulut, MBP justru mematahkan kaca spion O, kemudian langsung kabur. O yang tidak terima kemudian mengejarnya dan bermaksud untuk menghentikan korban.

Baca juga: Ini Kronologi Cekcok yang Bikin Pengendara Mobil Kejar dan Lindas Pemotor di Cakung

Pelaku menyerahkan diri ke polisi

Darwis menyebutkan, saat kejadian, pelaku sempat kabur dan melarikan diri. Akan tetapi, pelaku kemudian menyerahkan diri di malam harinya.

Pelaku menyerahkan diri bersama ibunya yang juga ada di dalam mobil saat peristiwa terjadi.

"Iya menyerahkan diri, kami sudah ngobrol sama orangtuanya. Kan waktu itu sama ibunya waktu kejadian. Dia sudah diamankan," kata Darwis.

Pelaku diancam dengan Pasal 310 dan 311 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelaku dan korban bukan tetangga, bahkan tak saling kenal

Sebelumnya diberitakan bahwa pelaku O adalah tetangga dari korban MBP.

Darwis mengungkapkan bahwa korban dan pelaku bukan tetangga, melainkan mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama, yakni Harapan Indah, Kota Bekasi. Jarak antara rumah pelaku dan korban sekitar satu kilometer.

"Kalau secara personal, saya katakan bahwa tersangka dan korban tidak kenal," kata Darwis, dilansir dari Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

"Harapan Indah itu kan besar dan penduduknya banyak, sehingga (mereka) tidak saling kenal. Cuma (rumahnya) sama-sama di Harapan Indah," tambah dia.

(Sumber: Kompas.com/Firda Janati, Nabilla Ramadhian | Editor: Nursita Sari, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Tren
Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

Tren
Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com