Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada di Penjualan Tiket Indonesia Vs Argentina, Apa Itu "Payment Gateway" dan "Platform Fee"?

Kompas.com - 05/06/2023, 18:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjualan tiket laga FIFA Matchday antara timnas Indonesia vs Argentina dibuka mulai hari ini, Senin (5/6/2023) hingga Rabu (7/6/2023).

PSSI menyediakan 60.000 tiket untuk pertandingan yang akan berlangsung pada 19 Juni 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat pukul 19.30 WIB.

Seperti yang diketahui, tiket laga ini dijual dengan kategori seperti berikut:

  • Kategori 3: Rp 600.0000.
  • Kategori 2: Rp 1.200.000.
  • Kategori 1: Rp 2.500.000.
  • VIP barat dan timur: 4.250.000.

Sebelum penjualan tiket dibuka, PSSI telah mengumumkan seat plan untuk pertandingan ini melalui akun Twitter mereka @pssi.

Dalam unggahan tersebut, terlihat bahwa harga yang dicantumkan termasuk pajak dan biaya service fee, tapi belum termasuk biaya payment gateway fee.

Sementara itu, dalam laman tiket.com, tertulis bahwa harga tiket yang tertera sudah termasuk pajak 15 persen, biaya layanan 5 persen, namun belum termasuk platform fee.

Lalu, apa yang dimaksud dengan payment gateway fee dan platform fee?

Baca juga: Harga Tiket Nonton FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina dan Ketentuan Pembeliannya

Penjelasan pakar

Pakar ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menjelaskan bahwa dua penambahan biaya tersebut merupakan pembayaran bagi pihak perantara antara penyelenggara acara dan pembeli tiket.

Keduanya memiliki perbedaan pihak tujuan pembayaran. Payment gateway fee dibayarkan ke pemroses pembayaran sementara platform fee ke pihak layanan penjualan tiket.

"Payment gateway itu alat pembayaran suatu transaksi dalam e-commerce. Payment gateway memproses pembayaran dari konsumen baik menggunakan kartu kredit, transfer bank, maupun secara langsung," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Dosen Departemen Manajemen ini menyatakan bahwa perusahaan pemroses pembayaran (payment processor) menjadi perantara transaksi antara penjual (merchants) dengan bank sehingga pembeli (customers) dapat melakukan pembelian.

"Pihak pemroses pembayaran itu perusahaan. Payment processor banyak sekali, misalnya Midtrans, Xendit, dan sebagainya," lanjut dia.

Eddy menjelaskan, proses payment gateaway tidak ada yang benar-benar gratis. Hal ini karena biaya tersebut dibutuhkan untuk pemasukan perusahaan.

Baca juga: Cara Penukaran Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Argentina

Walaupun begitu, pihak pemroses pembayaran memiliki fungsi penting dalam transaksi keuangan antara pembeli dan penjual.

"Kalau tidak ada, hubungan antara banknya merchant dan banknya pembeli harus dilakukan secara langsung. Itu akan mengurangi keefektifan dan kecepatan transaksi keuangan," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com