Pada saat itu, Heru juga berujar bahwa Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim berencana menemui pemilik ruko yang mencaplok jalan.
"Saya harapkan mereka membongkar sendiri (ruko yang mencaplok jalan)," ujar Heru, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
"Hari ini Pak Wali Kota (Ali Maulana Hakim) mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan pembongkaran sendiri," imbuh Heru.
Kendati Heru sudah memberikan imbauan, pemilik ruko malah meminta pembongkaran terhadap bangunannya ditunda.
Heru tetap bersikeras agar pemilik ruko yang bangunanya menyalahi aturan untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri.
Dilansir dari Antara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pemilik ruko di Pluit terbukti melanggar PP Nomor 21 Tahun 2021.
Pembongkaran terhadap ruko di Pluit dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana mestinya.
Meski sudah diberi tenggat waktu, baru empat dari 22 ruko yang menyalahi aturan yang melakukan pembongkaran secara mandiri.
Pemkot Jakut akhirnya melakukan pembongkaran secara paksa terhadap ruko yang mencaplok bahu jalan pada Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Ramai soal Oknum Mengaku PLN Bali Pasang Boks Pengaman kWh Meter Seharga Rp 190.000 di Ruko Warga
Masih dari Kompas.com, Jumat (26/5/2023), Riang yang awalnya memprotes ruko mencaplok jalan di Pluit lantas didemo oleh sekelompok massa yang merupakan pedagang pada Rabu (24/5/2023).
Terkait aksi tersebut, Riang berujar bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik ruko untuk membongkar bangunan yang mencaplok jalan.
Sayangnya surat peringatan tersebut tidak direspons sehingga Pemkot Jakarta Utara melakukan pembongkaran secara paksa.
Baca juga: Ramai Video Polisi Periksa Paksa Ponsel Warga, Bagaimana Aturannya?
(Sumber: Kompas.com/Chrisstella Efivania Rosaline, Muhammad Naufal | Editor: Ihsanuddin, Ivany Atina Arbi, Larissa Huda).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.