KOMPAS.com - Pekerja formal maupun non-formal diharapkan dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Pensiun.
Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan fitur baru yakni Dana Siaga yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja.
Lantas apa itu Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara mendapatkannya?
Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu manfaat layanan tambahan yang bisa didapatkan pekerja formal maupun non-formal.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com (12/5/2023), Dana Siaga merupakan pinjaman dana yang bisa diberikan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang menggandeng bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya.
"Mengenai pinjaman JMO ini, kita memang kerja sama dengan bank-bank Himbara dan Bank Raya. Karena ini sebenarnya bagian manfaat layanan tambahan (MLT)," ujar Deputi Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Oni P. Marbun.
Baca juga: Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaatnya?
Adapun bunga pinjaman yang diterapkan pada Dana Siaga cukup kompetitif dengan perusahaan pinjaman online pada umumnya.
Selain itu aplikasi JMO saat ini telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dikutip dari akun resmi Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, Dana Siaga diharapkan dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat peserta membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak.
Meski demikian, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman ke Dana Siaga karena terdapat beberapa syarat yang berlaku.
Berikut ini syarat ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan:
Selain itu juga berlaku sejumlah ketentuan yakni sebagai berikut:
Baca juga: 4 Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Kerja
Sebagaimana dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara untuk bisa mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan:
Baca juga: 3 Cara Cek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.