Menurut Mahfud, fenomena itu telah dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang ia pimpin.
Fenomena ini dibahas bersama Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk menghentikan praktik industri hukum, menurut Mahfud, harus dilakukan upaya perbaikan mulai dari di tingkat atas.
Ketegasan dan keteguhan sikap seorang pemimpin dalam upaya penegakkan hukum diperlukan untuk memberantas praktik "industri hukum" ini.
Namun, jangan berharap pemberantasan industri hukum dapat berjalan mudah seperti membalikkan telapak tangan dan dalam waktu singkat.
Sebab praktik tersebut telah dilakukan mengakar hingga ke tingkat bawah di daerah-daerah.
"Kalau atas, secara struktural okelah. Saya, misalnya, pejabat setingkat menteri, di sekeliling saya harus bersih. Lalu kepala wilayah harus bersih, kepala kabupaten harus bersih. Mulai begitu dulu. Dan itu tidak mudah," kata Mahfud dikutip dari Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.