Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri? Ini Kata Korlantas

Kompas.com - 19/05/2023, 12:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan pengendara motor dicegat polisi di Thailand lalu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Indonesia, ramai di media sosial.

Setelah menunjukkan SIM dari Indonesia, pengendara motor tersebut lalu dipersilakan melaju kembali. 

Unggahan tersebut dibuat oleh akun TikTok ini pada (24/4/2023). Berikut narasinya: 

"Polisi Thailand kena prank, di tanyain soal internasional sim, aku kasinya sim yang dari indo. Polisinya langsung diam dan kita dibiarin pergi. Kalian jangan lupa bawa sim ya kalau ke Thailand," kata pengunggah. 

Hingga Selasa (16/5/2023) malam, unggahan tersebut sudah dilihat oleh 1,3 juta kali dan mendapatkan lebih dari 100.000 likes.

@felfinn ???????????? mungkin polisinya nga mau ribet,soalnya dia nga bisa bahasa inggris Mana aku di kira orang thailand lagi???????????????? #thailand #bangkok #storytime #fyp? #fyp ? Bim Bom by João Gilberto - Sonya Akulshina

SIM Indonesia berlaku di luar negeri?

Unggahan tersebut menarik perhatian warganet. Beberapa di antaranya mengatakan bahwa SIM Indonesia memang bisa digunakan di negara-negara ASEAN (Asia Tenggara).

"Sim Indonesia berlaku sifatnya terbatas dan sementara di negara ASEAN, Aussie, dan USA," tulis akun @masdonihp.

"Kalau ga salah, sim indonesia mmg bs dipake di beberapa negara termasuk thailand," kata akun @pengenbijakkayaksitu.

Lantas, benarkah SIM Indonesia bisa digunakan di negara-negara ASEAN?

Baca juga: Membandingkan Masa Berlaku SIM di Indonesia dengan Negara Tetangga

@felfinn ???????????? mungkin polisinya nga mau ribet,soalnya dia nga bisa bahasa inggris Mana aku di kira orang thailand lagi???????????????? #thailand #bangkok #storytime #fyp? #fyp ? Bim Bom by João Gilberto - Sonya Akulshina

Penjelasan Korlantas Polri

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo mengatakan, sampai saat ini belum ada ketentuan yang mengatur keberlakuan SIM nasional Indonesia di negara lain, termasuk di Asia Tenggara.

"Namun, yang dapat digunakan adalah SIM Internasional Indonesia. SIM ini berlaku di 95 negara-negara yang menandatangani konvensi Wina tahun 1968, salah satunya ada Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

SIM Internasional berlaku di negara-negara yang mematuhi, mengakui, menandatangani, mensukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.

Kendati demikian, Djati mengungkapkan bahwa di beberapa negara juga ada yang memaklumi bisa menggunakan SIM nasional Indonesia, namun ada juga beberapa negara yang tidak membolehkannya.

"Jadi boleh atau tidak itu SIM Indonesia digunakan itu tergantung negara-negara tersebut," ucapnya.

Menurut Djati, hingga saat ini, sesuai aturan dengan yang berlaku, mengemudikan di negara lain aturannya tetap menggunakan SIM internasional

Baca juga: Cara Urus SIM Hilang, Ini Dokumen dan Biaya Terbaru 2023

 

Bagaimana cara membuat SIM internasional?

laman pendaftaran SIM InternasionalJanlika Putri/ Kompas.com laman pendaftaran SIM Internasional
Djati menyampaikan, untuk proses pembuatan SIM internasional bisa dilakukan secara online di laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/

Persyaratan membuat SIM internasional

1. Foto diri terbaru dengan syarat:

  • Foto nampak 2 kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens
  • Bukan Foto Hitam Putih
  • Tidak boleh terlihat gigi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) khusus Warga Negara Asing (WNA).

4. Paspor yang masih berlaku.

5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan SIM internasional yang akan diajukan).

6. Tanda tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam.

7. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan).

Dokumen persyaratan diunggah dengan format JPG/JPEG dengan maksimal ukuran 500 KB. Sementara itu, untuk bukti fisik dapat diunggah dengan di scan atau di foto diatas kertas HVS.

Apabila data tidak lengkap atau tidak sesuai, maka pendaftaran SIM internasional akan dibatalkan dan biaya yang telah dikirimkan akan dikembalikan dengan adanya biaya administrasi yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SIM C Tahun 2023

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

  1. Biaya pembuatan SIM internasional baru adalah Rp 250.000
  2. Biaya pembuatan SIM internasional perpanjangan adalah Rp 225.000

(Berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri).

Cara mendaftar SIM internasional

Berikut ini langkah-langkah untuk membuat SIM internasional.

  • Kunjungi laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.
  • Kemudian klik daftar.
  • Pemohon diwajibkan untuk melakukan pengisian formulir registrasi online dan mengunggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA), dan paspor.
  • Memilih cara pengambilan/pengiriman Buku SIM internasional.
  • Pemohon mengisi data rekening pengembalian jika data pemohon tidak sesuai, maka biaya PNBP dikembalikan.
  • Pemohon menerima Nomor Virtual Account pada website dan konfirmasi pembayaran di email. Lakukan segera pembayaran sesuai dengan jumlah nominal yang tertera.
  • Setelah melakukan pembayaran, pemohon mendapatkan nomor registrasi di email bukti registrasi.

SIM internasional ini memiliki masa berlaku selama 3 tahun, terhitung setelah SIM diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com