Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat SKCK Online dan Offline untuk Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Kompas.com - 11/05/2023, 08:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelamar yang hendak mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Syarat tersebut telah disampaikan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) melalui akun Instagram resminya @fhci.bumn.

Dilansir dari laman Polri, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelkam kepada pemohon/warga masyarakat.

SKCK diterbitkan untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian.

Berikut cara membuat SKCK secara online dan offline untuk syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 11 Mei 2023: Link, Syarat, dan Tahapannya

Syarat membuat SKCK untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Ada beberapa berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat SKCK. Dalam hal ini, SKCK dapat dibuat di Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.

Berikut syarat membuat SKCK untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2023:

1. Polsek

  • Fotokopi KTP dan KTP asli.
  • Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
  • Fotokopi KK.
  • Dokumen sidik jari.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.

2. Polres

  • Fotokopi KTP dan KTP asli.
  • Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
  • Fotokopi KK.
  • Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.

Baca juga: 5 Tips Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023

3. Polda

  • Fotokopi KTP dan KTP asli.
  • Fotokopi paspor Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
  • Fotokopi KK.
  • Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.

4. Mabes Polri

  • Fotokopi KTP dan KTP asli.
  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
  • Fotokopi KK.
  • Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.

Baca juga: Pengurusan SKCK di Polrestabes Makassar Membeludak Masuk Musim Politik

Cara membuat SKCK online untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Dilansir dari laman Polri, berikut cara membuat SKCK untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2023:

  • Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store.
  • Daftar akun Super Apps Presisi.
  • Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki.
  • Pada halaman beranda, pilih menu "SKCK".
  • Pilih menu "Ajukan SKCK".
  • Baca ketentuan pembuatan SKCK secara online.
  • Klik "Mulai".
  • Isi data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP.
  • Pilih metode pembayaran "BRI Virtual Account".
  • Pilih "bayar".
  • Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email.
  • Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email.
  • Lampirkan syarat SKCK dengan cara mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri.

Perlu dicatat bahwa pemohon cukup membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.

Baca juga: SKCK Anggota DPRD Tanjung Balai yang Buron Kasus Narkoba Dicabut

Cara membuat SKCK offline untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Dilansir dari Kompas.com, berikut cara membuat SKCK secara offline:

  • Datang ke kantor polisi pada hari dan jam kerja menggunakan pakaian sopan dan rapi.
  • Isi daftar riwayat hidup di kantor polisi.
  • Bayar biaya pembuatan SKCK, bisa secara tunai atau debit jika tersedia.
  • Lampirkan dokumen yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK
  • Proses pengambilan sidik jari oleh petugas
  • Tunggu sesuai nomor antrean
  • SKCK diterima.

Biaya pembuatan SKCK

Perlu diketahui bahwa masyarakat dikenakan sejumlah biaya ketika membuat SKCK, baik secara online maupun offline.

Biaya pembuatan SKCK yang dibebankan Polri sebesar Rp 30.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com