Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aturan di SEA Games 2023 Rugikan Atlet Indonesia, Kemenpora Buka Suara

Kompas.com - 09/05/2023, 08:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para atlet Indonesia saat ini tengah berjuang di SEA Games 2023 Kamboja.

Sayangnya, terdapat beberapa peraturan dalam kompetisi tersebut yang memengaruhi prestasi Indonesia.

Kontingen Merah Putih tidak bisa bermain dalam nomor beregu campuran cabang olahraga (cabor) bulu tangkis.

Hal ini karena tuan rumah membuat aturan yang menyebut nomor itu hanya bisa dimainkan tim dari Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Timor Leste, dan Myanmar.

"Di SEA Games 2023 memang dipertandingkan cabang bulu tangkis khusus nomor beregu campuran yang hanya diikuti oleh negara-negara berkembang bulu tangkis Asia Tenggara. Minus negara kuat seperti Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura dan Vietnam," ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy dikutip dari Kompas TV, Senin (2/5/2023).

Meski begitu, ia mengungkapkan aturan cabor ini sudah disetujui negara-negara peserta SEA Games 2023 Kamboja.


Tidak hanya itu, Indonesia hanya boleh menerima dua medali dari tiga juara dalam cabor balap sepeda MTB nomor Cross Country Olympic (XCO) putra yang digelar di Kulen Mountains, Siem Reap, Kamboja, Sabtu (6/5/2023).

Dilansir dari Kompas TV Sabtu (6/5/2023), ketiga posisi juara dalam pertandingan tersebut diraih oleh atlet Garuda.

Feri Yudoyono mendapat emas dengan waktu 1 jam 13,51 menit, Zaenal Fanani di posisi dua dengan 1 jam 13,53 menit, dan Ihza Muhammad finis di urutan ketiga dengan catatan waktu 1 jam 14,09 menit.

Namun, Ihza Muhammad harus merelakan medali perunggunya untuk pesepeda Kamboja Khim Menglong yang finis di urutan keempat.

Ini sesuai dengan aturan SEA Games Federation (SEAGF) pasal 37 ayat C yang melarang negara yang sama menyapu bersih medali dalam satu perlombaan. Regulasi tersebut berlaku sejak 30 Mei 2010 silam.

Baca juga: Sisi Unik SEA Games 2023 Kamboja: Serba Gratis dan Podium Tanpa Lampu

Kemenpora buka suara

Kepala Biro Humas dan Umum Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Triyono mengakui memang ada peraturan yang tidak umum pada SEA Games 2023 di Kamboja.

"Memang ada beberapa aturan yg tidak lazim diterapkan pada SEA Games 2023," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Tidak hanya pembatasan peserta pada cabor bulu tangkis beregu campuran, Indonesia juga tidak dapat mengikuti pertandingan Traditional Boat Race Women’s 250 m Crew.

Kamboja hanya membolehkan negara peserta SEA Games 2023 mengikuti 8 dari 13 nomor cabor balap perahu tradisional atau perahu naga yang dilombakan. Sementara tuan rumah dapat mengikuti semuanya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim 'Cone'

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim "Cone"

Tren
4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

Tren
Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Tren
7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

Tren
Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com