Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Darurat Covid-19 Dicabut, Ini Kilas Balik Virus Corona di Indonesia...

Kompas.com - 06/05/2023, 13:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Salah satu negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia 

Dilansir dari Kompas.com (13/8/2021), pada 2021, kasus kematian Covid-19 di Indonesia menjadi yang tertinggi dalam beberapa waktu terakhir, yaitu 11.289 kasus. Jumlah ini berada di atas Brasil dengan 6.187 kasus dalam seminggu.

Sejak pertengahan Juli 2021, kasus kematian harian yang dilaporkan Indonesia hampir selalu di atas 1.000 kasus.

Total kasus Infeksi Covid-19 di Indonesia berjumlah 3.774.155 kasus, korban meninggal sebanyak 113.664 orang dan pasien yang sembuh 3.247.715 orang.

Jumlah kematian korban Covid-19 di Indonesia juga terbanyak nomor 10 di dunia.

Baca juga: Saat Kasus Covid-19 Terus Menanjak Usai Lebaran 2023...

Pemerintah memulai vaksinasi Covid-19

Diberitakan Kompas.com (14/1/2021), pemerintah Indonesia resmi memulai tahapan vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021.

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd tersebut.

Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Presiden Jokowi itu menandai dimulainya rangkaian vaksinasi untuk mengatasi pandemi di Indonesia.

Selain Jokowi, sejumlah pejabat dan tokoh juga ikut menjalani vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan. 

Baca juga: Booster Kedua, sampai Kapan Masyarakat Harus Vaksin Covid-19?

Pemerintah resmi mencabut PPKM

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Guadi Sadikin memberikan keterangan pers mengenai pencabutan PPKM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Guadi Sadikin memberikan keterangan pers mengenai pencabutan PPKM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Pada Jumat, 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah resmi mencabut dan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, dikutip dari Kompas.com, (30/12/2022).

Jokowi menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata dia.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Baca juga: Penyebab Kasus Covid-19 Lampaui 1.000 Usai Lebaran 2023

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan, Dian Erika Nugraheny, Mela Arnani | Editor: Bagus Santosa, Icha Rastika, Rizal Setyo Nugroho, Maulana Ramadhan, Elza Astari Retaduari, Kristian Erdianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com