Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus Wanita Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu: Angkasa Pura Nonaktifkan 5 Petugas dan Santuni Keluarga Korban Rp 5 Juta

Kompas.com - 04/05/2023, 06:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus wanita yang tewas karena jatuh dari lift Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara (27/4/2023) memasuki babak baru.

Keluarga korban tidak tinggal diam atas kematian Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43).

Pihaknya melayangkan somasi dan melaporkan sejumlah perusahaan imbas insiden tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Baca juga: Jenazah di Lift Bandara Kualanamu dan Kurang Responsifnya Petugas

Berikut update perkembangan kasus kematian wanita yang jatuh dari lift Bandara Internasional Kualanamu:

Enam perusahaan dilaporkan ke polisi

Pihak keluarga melaporkan 6 perusahaan terkait dugaan kelalaian pihak bandara atas jatuhnya Asiah dari lift di Bandara Kualanamu.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

"Bapak Ahmad Faisal ada di sini dan barusan kita usah selesai buat laporan polisi terhadap 6 perusahaan yang sudah kita masukkan, termasuk nama direksi-direksinya," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (2/5/2023).

Laporan diterima dengan nomor LP/B/81/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

Keenam perusahaan tersebut di antaranya;

  1. PT Angkasa Pura II
  2. PT Angkasa Pura Solusi
  3. PT Angkasa Pura Aviasi
  4. GMR Airports
  5. GMR Airpots Consorsium
  6. Aeroports de Paris

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana kelalaian atau kealpaan Pasal 359 KUHP.

Baca juga: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Aisiah Korban Jatuh Lift Bandara Kualanamu, Bakal Somasi Angkasa Pura

Lima personel bandara dinonaktifkan

Sementara itu, PT angkasa Pura II menonaktifkan lima personel bandara per 1 Mei 2023.

Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengatakan, hal tersebut dilakukan akibat insiden yang menewaskan wanita di lift Bandara Kualanamu.

"Personel (yang) dinonaktifkan yakni 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel operation security yang membidangi CCTV operator," kata Achmad, dikutip dari Kompas.com (2/5/2023).

Baca juga: Asiah Tewas Usai Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu, Pengamat: Ada Kelalaian Pemeliharaan dan Pengoperasian

Keluarga ungkap terima uang Rp 5 juta

Kakak kandung Asiah, Raja Hasibuan mengaku menerima uang Rp 5 juta dari pihak Bandara Kualanamu.

Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, terungkap bahwa uang Rp 5 juta itu bukan sebagai ganti rugi.

"Itu bukan uang santunan ganti rugi. Sama saja seperti orang melayat," tuturnya, dilansir dari Kompas.com (3/5/2023).

Baca juga: Kemenhub Buka Suara soal Temuan Jenazah di Bawah Lift Bandara Kualanamu

Polisi lakukan olah TKP

Sementara itu, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (3/5/2023).

Dilansir dari KompasTV, polisi menguji lift dan sempat memeriksa celah di lantai dasar lantai lift tersebut, tempat Asiah terjatuh dan ditemukan meninggal beberapa hari kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com