Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ular Masih Bisa Menggigit meski Kepalanya Sudah Terputus, Begini Penjelasannya

Kompas.com - 03/05/2023, 17:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Ia menerangkan bahwa sisa suplai darah di kepala ular yang sudah terputus dapat menyuplai energi menuju otak selama 1-2 jam.

Hal tersebut menyebabkan ular masih bisa menggigit walau kepalanya sudah terputus dari badannya karena otak, otot, dan sarafnya masih bekerja.

"Masih bisa menggigit dan menyuntikkan bisa atau venom (racun)," terang Slamet.

"Selama kantong venom masih ada isinya, taring masih bisa menyuntikkan venom saat menggigit," tambahnya.

Baca juga: Ular Masuk Lubang WC, Bagaimana Cara Mencegah dan Mengatasinya?

Ular baru mati usai 1-2 jam kepalanya terputus

Slamet menuturkan, ular yang kepalanya sudah terputus dari badannya baru benar-benar mati setelah 1-2 jam.

Setelah periode itu, maka hewan reptil tersebut tidak dapat menggigit lagi.

Namun, Slamet meminta masyarakat supaya tidak khawatir dengan anggapan bahwa ular yang masih hidup akan balas dendam atau mendatangi lokasi ular yang mati.

Anggapan tersebut dikatakan Slamet sebagai mitos karena hewan reptil ini hidup secara sendiri-sendiri sehingga tidak berinteraksi secara sosial.

"Ular lain datang menghampiri ular yang mati hanya mitos," pungkas Slamet.

Baca juga: 5 Pulau Terlarang yang Tidak Boleh Dikunjungi, Dijaga Ular hingga Suku Primitif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum AW soal Kasus Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Tren
Perjalanan Kasus Harun Masiku, 4 Tahun Buron, KPK Panggil Sekjen PDI-P

Perjalanan Kasus Harun Masiku, 4 Tahun Buron, KPK Panggil Sekjen PDI-P

Tren
Sudah Masuk Juni, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Kata BKN

Sudah Masuk Juni, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Kata BKN

Tren
Benarkah Nama Marga Jepang Memiliki Arti Tak Biasa?

Benarkah Nama Marga Jepang Memiliki Arti Tak Biasa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com