Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Ditutup Besok: Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 13/04/2023, 14:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 akan ditutup besok Jumat, 14 April 2023.

SNBT adalah jalur penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) menggunakan nilai UTBK sebagai syarat kelulusan.

UTBK SNBT 2023 dapat diikuti siswa SMA/MA/MK sederajat serta lulusan paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun.

Peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ sejak 23 Maret 2023 yang lalu.

Lantas, jelang penutupan esok hari, apakah ada perpanjangan waktu pendaftaran UTBK SNBT 2023?

Baca juga: UTBK SNBT 2023: Jumlah Prodi dan Daya Tampung di UGM, ITB, dan UI

Jawaban SNPMB

Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Budi Prasetyo Widyobroto, mengonfirmasi bahwa pendaftaran UTBK SNBT 2023 akan ditutup pda Jumat, 14 April 2023.

Pihaknya memastikan pelaksanaan UTBK SNBT 202 masih sesuai jadwal yang artinya belum ada rencana perpanjangan waktu pendaftaran.

"Sampai saat ini masih sesuai jadwal. Belum ada rencana ada perpanjangan," kata Budi kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Ia juga menambahkan bahwa jumlah pendaftar UTBK SNBT hingga Rabu, 12 April 2023 sudah melebihi 700.00 orang.

"Pendaftar sampai tadi malam jam 22.00 WIB adalah 707.059," jelas Budi.

Bagi siswa SMA/MA/SMK sederajat atau lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 yang ingin melanjutkan studi ke PTN, diimbau untuk segera mendaftarkan diri pada UTBK SNBT tahun ini.

Baca juga: Perincian Biaya Kuliah Kedokteran di UGM, IPB, Unair, dan Undip 2023

Syarat daftar UTBK SNBT 2023

Jelang penutupan pada Jumat (14/4/2023), belum ada perubahan syarat maupun cara pendaftaran UTBK SNBT 2023.

Berikut syarat yang wajib diperhatikan:

  • Memiliki akun SNPMB
  • WNI yang memiliki NIK Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2023 harus memiliki surat keterangan siswa SMA/MA/SMK kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023
  • Surat keterangan harus dilengkapi foto terbaru berwarna, stempel atau capk sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah
  • Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023
  • Khusus lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan
  • Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN 2021 atau 2022
  • Kondisi kesehatan baik supaya tidak mengganggu kelancaran proses studi
  • Melampirkan portofolio bagi pendaftar program studi seni dan olahraga
  • Peserta tuna netra wajib mengunggah surat pernyataan tuna netra Hasil
  • UTBK 2023 hanya berlaku untuk SNBT dan penerimaan PTN tahun ini.

Baca juga: Cara Bayar UTBK SNBT lewat ATM Mandiri, BNI, BTN, dan BSI

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com