KOMPAS.com - TikTok adalah platform media sosial yang memungkinkan penggunanya untuk memproduksi dan mengunggah video pendeknya.
TikTok menjadi salah satu media sosial yang paling populer, dan Indonesia sendiri termasuk negara dengan pengguna terbanyak.
Diberitakan Kompas.com (19/1/2023), Indonesia berada pada urutan kedua sebagai negara pengguna aktif TikTok terbesar di dunia, dengan jumlah 99 juta pengguna.
Sedangkan yang menempati posisi pertama sebagai negara pengguna TikTok terbanyak adalah Amerika Serikat.
Baca juga: Cara Daftar Akun Google, Mudah Bisa lewat HP
Lantas bagaimana cara mendaftar TikTok?
Ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk membuat akun TikTok, yakni mendaftar lewat smartphone atau lewat browser komputer.
Dilansir dari laman resminya, berikut ini adalah cara untuk mendaftar akun TikTok bagi Anda pengguna baru melalui ponsel:
Sebagai catatan, pastikan email dan nomor telepon Anda aktif, karena diperlukan untuk verifikasi serta pemulihan kata sandi.
Baca juga: Cara Daftar Akun Spotify Versi Gratis dan Premium
Anda juga bisa mendaftar TikTok melalui web browser di komputer, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Demikian cara mudah mendaftar TikTok lewat HP dan komputer.
Baca juga: 3 Cara Daftar Akun Gmail Lewat Ponsel
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.