Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Disebut Tahan Alkes Kencing WNA Difabel, Ini Kata Bea Cukai Bali

Kompas.com - 08/04/2023, 17:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Alkes kencing sudah diberikan ke WNA difabel

Secara terpisah, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) DJBC Ngurah Rai, Bowo Pramoedito menyebut bahwa penerima alkes kencing yang sempat ditahan adalah Panu Ruokokoski.

Barang tersebut terdiri dari 3 kemasan Hydrophilic Single-Use Catheter (30 pcs), kantong urine dengan selang (3 pcs), dan 2 kemasan condom catheter berlabel Coloplast Conveen (30 pcs).

Bowo menyampaikan, setelah video viral di media sosial, DJBC Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ketika hari libur dan di luar jam kerja.

Ia mengatakan bahwa Kemenkes yang menerima kabar tersebut memberikan dukungan dan ikut menyampaikan solusi supaya masalah terselesaikan.

"Selanjutnya dengan mempertimbangan asas kemanusiaan, dukungan dan koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan RI, saat ini Mr. Panu Ruokokoski selaku pemilik barang telah menerima alat kesehatan tersebut," kata Bowo dalam keterangan resminya, Sabtu (8/4/2023).

Ia mengatakan, dari masalah ini pihaknya akan terus bekerja sama dengan kementerian terkait supaya pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

Bowo juga menyampaikan, Ditjen Bea Cukai akan terus berupaya memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat, terutama untuk kelompok rentan.

Baca juga: Viral, Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, Ini Kata Angkasa Pura II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com