Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Kereta Panoramic dan Priority Sambut Mudik Lebaran 2023

Kompas.com - 05/04/2023, 16:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

  • Relasi Gambir-Malang berangkat pukul 23.30 WIB dan tiba pukul 14.12 WIB (berjalan periode 12 April-3 Mei 2023).
  • Relasi Malang-Gambir berangkat pukul 17.45 WIB dan tiba pukul 07.34 WIB (berjalan periode 12 April-3 Mei 2023).

6. KA Brawijaya Priority

  • Relasi Gambir-Malang berangkat pukul 15.40 WIB dan tiba pukul 05.00 WIB (berjalan pada Senin, Selasa, Rabu, Kamis).
  • Relasi Solo-Gambir berangkat pukul 16.00 WIB dan tiba pukul 05.07 WIB (berjalan pada Senin, Selasa, Rabu, Kamis).

7. KA Argo Parahyangan Priority

  • Relasi Gambir-Bandung berangkat pukul 09.35 WIB dan tiba pukul 12.39 WIB (berjalan pada Senin, Selasa, Rabu, Kamis).
  • Relasi Solo-Gambir berangkat pukul 13.15 WIB dan tiba pukul 16.29 WIB (berjalan pada Senin, Selasa, Rabu, Kamis).

Baca juga: Viral, Video Penumpang KRL Cekcok Dilerai Petugas, KAI Commuter: Tak Terima Disenggol

Syarat naik kereta api jarak jauh

1. Usia 18 tahun ke atas

  • Wajib vaksin ketiga (booster).
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-12 tahun

  • Wajib vaksin kedua.
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
  • Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun

  • Wajib vaksin kedua.
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

4. Usia di bawah 6 tahun

  • Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga: Warganet Ramai-ramai Cari Calo Tiket Kereta Api Lebaran, KAI Buka Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com