Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2023? Ini Jadwal dan Keutamaannya

Kompas.com - 06/03/2023, 16:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memasuki Syakban dalam kalender Hijriah, terdapat sejumlah ibadah puasa yang dapat dilaksanakan.

Salah satunya, puasa Nisfu Syakban yang merupakan ibadah tepat di tengah-tengah bulan Syakban.

Syakban sendiri merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah, sebelum Ramadhan. Oleh karena itu, tidak heran apabila Syakban menjadi waktu bagi Muslim untuk gencar beribadah.

Lantas, kapan puasa Nisfu Syakban?

Jadwal puasa Nifsu Syakban 2023

Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang menjelaskan, 1 Syakban 1444 H jatuh pada 22 Februari 2023.

Hal tersebut berdasarkan pengamatan hilal di beberapa titik di Balai Rukyat Nahdlatul Ulama (NU) pada 20 Februari 2023 silam.

"Dapat disimpulkan bahwa hilal tidak terlihat, sehingga bulan Rajab 1444 H digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Syaban 1444 H jatuh pada Rabu, 22 Februari 2023," ujarnya, kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Dengan demikian, Nisfu Syakban 2023 akan jatuh mulai Selasa (7/3/2023) malam hingga Rabu (8/3/2023).

Pasalnya, pergantian hari pada kalender Hijriah dimulai setelah Matahari terbenam atau waktu maghrib.

Sementara itu, malam Nisfu Syakban diyakini sebagai malam pengampunan dosa dan diperingati dengan beribadah sepanjang malam.

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2023?

Adapun keesokan harinya, tepat pada Rabu (8/3/2023), umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa Nisfu Syakban.

Terpisah, Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri menjelaskan, puasa Nisfu Syakban dilaksanakan hanya pada 15 Syakban.

"Nisfu Syakban itu tengah-tengah berarti tanggal 15 Syakban," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Selain puasa Nisfu Syakban, umat Islam juga bisa menjalankan ibadah puasa Ayyamul Bidh setiap 13, 14, dan 15 bulan Hijriah.

"Puasa Bidh, setiap tanggal 13, 14, 15, bulan apa pun, sunnah," terang Syamsul.

Artinya, umat Islam bisa mulai melaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada Senin (6/3/2023) hingga Rabu (8/3/2023) mendatang.

Baca juga: Apa Itu Malam Nisfu Syaban, Pengertian, dan Keistimewaannya

Keistimewaan Nisfu Syakban

Tidak seperti pelaksanaan puasa di hari-hari lain, Syamsul mengatakan bahwa puasa Nifsu Syakban tidak berdasarkan pada peristiwa tertentu.

Hanya saja, kata dia, Syakban merupakan bulan istimewa lantaran dekat dengan Ramadhan.

"Syakban tidak ada peristiwa-peristiwa luar biasa. Karena mendekati (Ramadhan)," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan puasa Nisfu Syakban berdasarkan dalil, yakni hadis Rasulullah SAW.

Namun demikian, dalil tersebut tidak memiliki alasan sejarah seperti terjadinya suatu peristiwa.

"Alasannya karena adanya dalil, hadis. Dalil itu kadang ada alasan historis, ada yang tidak. Syakban itu yang tidak," ungkapnya.

Baca juga: 40 Ucapan dan Twibbon Nisfu Syakban 2023

Adapun menurut laman NU Online, Nisfu Syakban merupakan hari istimewa lantaran dipercaya menghapus semua dosa mereka yang memohon ampun.

Hal itu sejalan dengan hadis Rasulullah SAW, sebagai berikut:

"Apabila tiba malam Nisfu Syaban, maka malaikat berseru menyampaikan dari Allah: adakah orang yang memohon ampun maka aku ampuni, adakah orang yang meminta sesuatu maka aku berikan permintaannya." (HR al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman).

Sementara itu, puasa Nisfu Syakban juga selaras dengan sebuah hadis Nabi SAW, yakni:

"Apabila tiba malam Nisfu Syaban, maka hidupkan malamnya dan berpuasalah di siang harinya." (HR Ibnu Majah dalam as-Sunan dan al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com