Temuan permukiman ilegal itu dilaporkan oleh Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud melalui laman Facebook, Kamis (9/2/2023).
Disebutkan bahwa Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) telah menggrebek perkampungan ilegal warga Indonesia itu pada Rabu (1/2/2023).
Penggrebekan berawal dari laporan warga yang mengkhawatirkan keselamatan penduduk di wilayah tersebut.
Lantas, seperti apa fakta kampung ilegal warga Indonesia di tengah hutan Malaysia itu?
Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:
5 Fakta Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Ada Sekolah Darurat, Listrik Pakai Genset
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Majelis Hakim, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebutkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Vonis majelis hakim ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta hukuman seumur hidup.
Lantas, bagaimana proses pelaksanaan hukuman mati di Indonesia?
Informasi lebih lengkapnya terkait hukuman mati dapat disimak pada berita berikut:
Ferdy Sambo Divonis Mati, Bagaimana Proses Hukuman Mati di Indonesia?
Dalam lingkungan TNI Angkatan Laut (AL) terdapat beragam tradisi yang diwariskan dari tahun ke tahun.