Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moch N Kurniawan
Dosen

Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University | Praktisi Kehumasan | Mantan Jurnalis Energi, Lingkungan, Olahraga

Menangani Krisis dan Izin Sosial Smelter Nikel

Kompas.com - 26/01/2023, 17:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBUAH smelter nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terbakar akhir tahun 2022. Kericuhan antar kelompok pekerja kemudian terjadi di lokasi yang sama pada awal 2023 ini. Dua peristiwa itu  menewaskan empat pekerja.

Dua peristiwa itu tidak hanya menjadi krisis bagi perusahaan smelter nikel tersebut, yang berasal dari China yakni PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), tetapi juga bagi para pemangku kepentingan di wilayah itu dan di tingkat pusat. Persoalannya terpusat pada dua hal yakni keselamatan para pekerja kurang diperhatikan sehingga berujung pada korban jiwa dan besarnya nilai investasi asing di smelter itu.

Isu sensitif lainnya kemudian ikut mengemuka termasuk kesenjangan pendapatan antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja setempat.

Baca juga: Ada Kericuhan di Perusahaan Smelter Nikel PT GNI, Menaker Langsung Turunkan Tim Investigasi

Berdasarkan data pemerintah, saat ini ada 21 smelter dengan 15 di antaranya adalah smelter nikel, sisanya smelter bauksit, besi, tembaga, dan mangan. Sebanyak 53 smelter ditargetkan terbangun dalam beberapa tahun ke depan. Besar kemungkinan risiko yang harus dimitigasi oleh perusahaan-perusahaan pemilik smelter tidak akan jauh berbeda dengan yang saat ini terjadi.

Kurang Peka terhadap Krisis

Kebakaran di smelter milik PT GNI yang mengakibatkan dua pekerja tewas dan rusaknya fasilitas smelter pada akhir Desember 2022, sudah bisa disebut sebagai krisis bagi perusahaan. Usai kejadian tersebut, masalah kurangnya perlindungan terhadap keselamatan pekerja tampaknya belum ditangani dengan baik, sehingga berbuntut demonstrasi para pekerja.

Demonstrasi itu menjadi indikasi bahwa perusahaan kurang peka terhadap suatu krisis dan cara menanganinya. Demonstrasi lalu berekskalasi menjadi insiden berikutnya pada tanggal 14 Januari 2023, yakni bentrokan antar kelompok pekerja PT GNI yang melibatkan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing. Dalam bentrokan itu,  dua orang tewas korban, fasilitas smelter juga rusak.

Baca juga: Kebakaran Smelter Nikel yang Diresmikan Jokowi, PT GNI Sebut Sudah Selesai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bentrokan tersebut merupakan krisis kedua. Ketika krisis itu terjadi, penanganan maupun komunikasi krisis tidak dilakukan dengan seksama. Bentrokan berdarah tersebut menyebar cepat via media sosial dan kemudian beredar di media massa mainstream, tetapi penuh dengan kesimpangsiuran tentang penyebab bentrokan dan jumlah korban.

Pernyataan pertama polisi dikutip media massa tentang peristiwa itu muncul beberapa jam setelah bentrokan. Perusahaan kemudian menaruh pernyataan resmi tentang bentrokan pekerja di website-nya satu hari usai kejadian.

Media massa menaikkan berita pernyataan resmi perusahaan sesudah berita tentang pernyataan polisi dan pejabat pemerintah daerah setempat. Hal itu bisa menimbulkan persepsi bahwa perusahaan tidak maksimal dalam menghubungi media massa, yang merupakan kanal utama mengomunikasikan penanganan krisis tersebut ke publik. Padahal krisis sudah menjadi konsumsi publik.

Wajar jika beberapa stakeholder kunci, termasuk pemerintah, melalui beberapa menteri terkait menyampaikan agar PT GNI memperbaiki standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta hubungan industrial dengan pekerja. Para pekerja juga diminta untuk tidak melakukan tindakan anarkistis dalam menyampaikan aspirasinya ke perusahaan agar tidak tersangkut kasus hukum.

Dalam perspektif komunikasi, perusahaan pemilik smelter itu tampaknya juga perlu lebih mendalami dua hal penting yakni:  1) manajemen dan komunikasi risiko agar mampu menangani risiko dengan alur yang tepat, sekaligus sebagai langkah pencegahan terjadinya krisis;  dan 2) manajemen dan komunikasi krisis agar penanganan krisis lebih efektif.

Saat ini situasi di smelter PT GNI disebut telah kondusif. Namun kerugian material tentunya cukup besar, kegiatan operasional pun sempat terhenti, trauma para pekerja dan masyarakat tentang insiden berdarah itu sulit hilang, serta reputasi perusahaan pasti tercoreng.

Izin Sosial

Industri pertambangan beserta turunannya sudah lebih dari 25 tahun paham tentang social license atau izin sosial, penerimaan masyarakat, dukungan masyarakat setempat, suatu istilah yang pertama kali diperkenalkan Jim Cooney tahun 1997.

Izin sosial wajib didapat perusahaan dari para stakeholder yang relevan dengan proyek korporasi di suatu wilayah agar proyek tersebut dapat beroperasi secara berkelanjutan. Berbeda dengan izin legal yang dibuat dalam bentuk dokumen oleh otoritas pemerintah, izin sosial bentuknya tidak tertulis, misalnya kepercayaan dari para stakeholder kepada proyek dapat berupa ucapan atau perilaku mendukung.

Pemetaan stakeholder beserta isu-isu yang relevan bagi stakeholder menjadi awal yang penting untuk mendapatkan izin sosial. Dengan bekal ini, perusahaan dapat mengambil kebijakan, program dan engagement apa yang paling tepat untuk mengelola isu yang menjadi perhatian stakeholder agar tercipta saling percaya antara perusahaan dan stakeholder.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com