KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi seorang pria melepas pelat dinas TNI dan menggantinya dengan pelat hitam saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @majeliskopi08, Senin (23/1/2023).
"Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas. Kejadian tgl 16/01/2023 di SPBU restart area sebelum keluar tol Jatiwaringin," demikian keterangan dalam video.
Hingga Selasa (24/1/2023) pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 1.700 kali dan dikomentari lebih dari 160 kali pengguna Instagram.
Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan dengan pelat dinas TNI itu adalah milik purnawirawan TNI di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav).
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Viral, Unggahan Mobil SUV Berpelat Nomor TNI Parkir Sembarangan, Ini Respons Kapuspen
Lantas, bagaimana klarifikasi Pussenkav?
Kepala Penerangan (Kapen) Pussenkav Mayor Kav Wahyu Nurdin mengatakan, kendaraan dengan pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 itu adalah milik Mayjen TNI (Purn) Mindarto.
Kendaraan dengan merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua tersebut terdaftar di Samsat dengan nomor polisi D 1585 XGR.
Ia menjelaskan, pelat nomor dinas itu diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli.
"Terakhir kali pelat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021, serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa.
Saat ini, lanjut Wahyu, pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw.
Baca juga: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam?
Lihat postingan ini di Instagram
Pengemudi kendaraan dinas yang terekam dalam video tersebut adalah anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, yakni Yonatan Wiliam Pascalis.
Wahyu menuturkan, Yonatan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan.
"Yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orangtuanya, serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU," ungkapnya.
Karena hal itu, sebut Wahyu, Yonatan berinisiatif mengganti pelat dinas dengan pelat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut.
Melalui sebuah video singkat, Yonatan telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI, khususnya bagi TNI AD.
"Karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut hingga video tersebut menjadi viral di medsos," tandasnya.
Baca juga: Ramai soal Unggahan Uang Baru Rp 10.000 Bernomor Seri Unik W118UUUUU, Pengunggah Akui Editan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.