Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul "Pulau Baru" di Tanimbar Pascagempa M 7,5, Ini Penjelasan PVMBG dan BMKG

Kompas.com - 11/01/2023, 09:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

"Merupakan fenomena alam biasa yang dikenal dengan istilah kemunculan gunung lumpur yang populer disebut sebagai mud volcano," tutur dia kepada Kompas.com, Rabu.

Daryono melanjutkan, gunung lumpur ini terkadang muncul di permukaan beberapa saat pasca terjadinya gempa kuat.

Secara fisis, tekanan di dalam lapisan kulit Bumi terakumulasi saat cairan dan gas bawah tanah tidak dapat keluar akibat terjebak dalam lapisan sedimen.

Material lunak ini, kata dia, terperangkap kemudian dapat menjadi overpressure atau tekanan berlebih jika ditekan gaya tektonik.

"Atau karena adanya masukan guncangan gempa kuat sebagai input motion," tambah dia.

Gempa memberi tekanan pada lapisan plastis di bawahnya. Saat tekanan di lapisan yang lebih dalam mengendur, tekanan akan menyebar ke luar.

Akhirnya, gunung lumpur atau pulau baru ini pun terbentuk saat cairan dan gas dalam Bumi menemukan jalan keluar ke permukaan melalui rekahan batuan akibat guncangan gempa kuat.

Selanjutnya, papar Daryono, material lunak ini secara perlahan bergerak ke atas rekahan, membawa material lumpur membentuk gunungan lumpur.

"Namun demikian, umumnya pulau baru ini akan hilang dengan sendirinya," jelas dia.

Baca juga: Menelusuri Kota Gaib Saranjana, Lokasi, Penamaan, hingga Sejarahnya

Fenomena kemunculan pulau baru bukan kali pertama terjadi

Daryono mengungkapkan, fenomena kemunculan pulau baru pascagempa seperti di Maluku pernah terjadi beberapa kali, antara lain setelah:

  • Gempa Ormara, Makran, M 8,1 pada 28 November 1945
  • Gempa Niikappu, Jepang M 8,6 pada 4 Maret 1952
  • Gempa Gobi Altay, Mongolia M 8,3 pada 4 Desember 1957
  • Gempa Kandewari, Pakistan M 7,7 pada 26 Januari 2001
  • Gempa Andaman M 9,2 pada 26 Desember 2004
  • Gempa Gwadar Pakistan M7,7 pada 24 September 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com