Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah yang Berpotensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 10-11 Januari 2023

Kompas.com - 10/01/2023, 17:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 10-11 Januari 2023.

Bahkan, gelombang tinggi yang dimaksud bisa mencapai ketinggian hingga 4 meter.

Penyebab gelombang tinggi

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (10/1/2023), penyebab berpeluangnya gelombang tinggi di Indonesia dipengaruhi pola angin dan kecepatan angin.

Dijelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 4-15 knot.

Ada pun kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Kep. Sangihe-Talaud, perairan utara Halmahera, Laut Maluku, dan Laut Sulawesi.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 meter sampai 4 meter.

Baca juga: Analisis BMKG soal Gempa M 7,5 di Maluku: Sempat Muncul Peringatan Dini Tsunami, Kini Telah Dicabut


Berikut sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi peningkatan gelombang setinggi 1,25 meter sampai 2,5 meter:

  • Selat Malaka bagian utara
  • Perairan utara Sabang
  • Perairan barat Aceh
  • Perairan barat P. Simeulue-Kep. Mentawai
  • Perairan Bengkulu
  • Samudra Hindia Barat Aceh-Nias
  • Perairan Kupang
  • Perairan selatan Flores
  • Selat Sumba bagian barat
  • Selat Ombai
  • Selat Sape bagian selatan
  • Laut Sawu
  • Perairan selatan P. Sumba
  • Perairan P. Sawu
  • Perairan selatan P. Rotte
  • Perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna
  • Laut Natuna Utara
  • Perairan Kep. Bintan
  • Perairan selatan Sulawesi Utara
  • Laut Maluku bagian selatan
  • Laut Sulawesi bagian barat
  • Perairan utara Kep. Banggai-Sula
  • Perairan utara Papua Barat-Papua
  • Perairan P. Biak
  • Teluk Cendrawasih
  • Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura

Kemudian, untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di wilayah:

  • Perairan barat Lampung
  • Selat Sunda bagian selatan
  • Perairan selatan Jawa
  • Perairan selatan Bali-Lombok-Sumbawa
  • Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai-Kep. Enggano
  • Samudra Hindia Barat Lampung
  • Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB
  • Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan
  • Laut Maluku bagian utara
  • Perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud
  • Perairan Bitung-Likupang
  • Perairan Kep. Sitaro
  • Perairan Halmahera
  • Laut Halmahera
  • Samudra Pasifik Utara Halmahera
  • Laut Sulawesi bagian timur

Baca juga: Analisis BMKG soal Penyebab Gempa Pacitan: Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia

Rekomendasi keselamatan

Untuk itu, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti:

1. Perahu nelayan

Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

2. Kapal tongkang

Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

3. Kapal ferry

Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar

Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

BMKG juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com