Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Beli BBM Dilarang Pindah-pindah SPBU, Ini Penjelasan Pertamina dan BPH Migas

Kompas.com - 09/01/2023, 18:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Misalnya, masyarakat memiliki kuota harian pembelian Solar sebanyak 60 liter per hari.

Apabila dia sudah mengisi Solar di SPBU A sebanyak 60 liter atau sejumlah batas maksimal pembelian, maka dia tidak bisa mengisi lagi di SPBU A atau SPBU lain di hari itu.

Namun, apabila masyarakat di hari itu baru mengisi 40 liter di SPBU A, maka dia masih memiliki sisa kuota harian sebanyak 20 liter.

Saleh menerangkan, sisa 20 liter Solar itu dapat dibeli di SPBU mana pun, dan tidak harus di SPBU A.

Adapun kebijakan pembatasan pembelian BBM tersebut, merupakan bagian dari program Subsidi Tepat agar subsidi lebih tepat sasaran.

Kendati demikian, aturan beli BBM ini belum dilaksanakan dan masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Kalau sistem Subsidi Tepat sudah berjalan, konsumen sudah registrasi," tutur Saleh.

Baca juga: Viral, Video Pertalite Berwarna Kuning di SPBU Karawang Bikin Motor Mogok, Ini Kata Pertamina

Kuota harian beli Solar dan Pertalite

Terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting membenarkan, kuota harian pembelian solar telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas.

"Betul SK-nya BPH," kata Irto, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Lebih tepatnya, tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Merujuk Surat Keputusan tersebut, kuota harian pembelian solar, antara lain:

  • 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda 4
  • 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan barang atau angkutan orang roda 4
  • 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan barang atau angkutan orang roda 6 atau lebih.

Sementara itu, Irto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kuota harian untuk pembelian Pertalite.

"Untuk Pertalite masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com