Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Chandra Liow Mengaku Tak Dibayar di Acara Kemenag Rp 4 M

Kompas.com - 07/01/2023, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - YouTuber Chandra Liow mengaku tidak menerima bayaran dari acara Kemenag RI, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII.

Pengakuan tersebut dikatakan Chandra bersama Cia Nicolay sebagai bintang tamu dalam podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu (4/1/2023) lalu.

"Tahun 2022 adalah tahun terberat buat kita (Chandra Liow dan Cia Nicolay), Pak (Deddy Corbuzier)," katanya mulai menit 22:19.

Ia mengatakan, pada awal-pertengahan tahun 2022, dia bersama Cia mengerjakan project Pesparawi XIII bersama Kemenag RI.

Pesparawi XIII digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta dan berlangsung pada bulan Juni 2022.

Baca juga: EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil

Dijanjikan Rp 4 miliar tapi tak dibayar

Acara pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Lapangan Siwa, Kompleks Candi Prambanan, Senin (20/06/2022) malam. (foto dokumentasi panitia).KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Acara pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Lapangan Siwa, Kompleks Candi Prambanan, Senin (20/06/2022) malam. (foto dokumentasi panitia).

Kepada Deddy Corbuzier, Chandra membeberkan sudah diberi budget untuk produksi dan juga dijanjikan anggaran Rp 4 miliar.

Tetapi, nominal uang yang dijanjikan tidak kunjung diterima olehnya hingga penyelenggaraan Pesparawi XIII rampung.

Hal tersebut membuat Chandra merasa down bahkan ia mengutarakan project yang ia garap bersama Cia sebagai "kerja sosial".

"Berakhir di bulan Juni. Udah selesai kita enggak dibayar kita, Pak. Baru aja viral dan udahlah kita kerja sosial," ujar Chandra.

"Ada (kontrak pejanjian) tapi tidak ditepati oleh pihak yang bersangkutan," tambahnya.

Lantas, bagaimana penjelasan Kemenag perihal pengakuan Chandra yang viral tersebut?

Baca juga: EO Acara Pesparawi Buka Suara Soal Utang Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Ini Katanya

Penjelasan Kemenag

Terkait pernyataan Chandra Liow, Kepala Humas Kemenag RI, Mohammad Khoeron mengatakan, pihaknya sudah melunasi kewajiban pembiayaan dalam acara tersebut.

Hal tersebut dikatakan Khoeron merujuk pada keterangan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulun, pada 28 Desember 2022 lalu.

"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," kata Jeane.

Baca juga: Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 

Tim dari Kepri memakai pakaian melayu dalam Pesparawi tahun 2022 Yogyakarta.KOMPAS.com/Dispar Kepri Tim dari Kepri memakai pakaian melayu dalam Pesparawi tahun 2022 Yogyakarta.

Ia menjelaskan, ada empat pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pesparawi 2022, yakni Kemenag, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), dan Pemda DIY.

Keempat pihak tersebut menurut Jeane sejak awal sudah menyepakati pembagian tanggung jawan dan tugas masing-masing.

"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD," ujarnya.

"Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukkan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," tambah Jane.

Baca juga: Sederet Fakta Kemunculan Aliran Bab Kesucian Gowa, Dianggap Sesat MUI dan Imbauan Kemenag

Kemenag biayai Pesparawi Rp 20 miliar

Jeane menyebutkan, bahwa Kemenag melalui Kemenag DIY memiliki tanggung jawab pada pembiayaan sebesar Rp 20 miliar.

Pemda DIY juga memberikan pembiayaan senilai Rp 10 miliar dan Jeane mengatakan tanggung jawab ini sudah diselesaikan.

"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," jelasnya.

Menurut Jeane, Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp 40-50 miliar.

Bila ada kekurangannya dari kesepakatan tertulis maka menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com