KOMPAS.com - Gunung Marapi di Sumatera Barat mengalami erupsi pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 06.11 WIB. Letusan tersebut menimbulkan kolom abu teramati 300 meter di atas puncak.
Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 13.4 mm dan durasi lebih kurang 45 detik.
Dilansir dari Antara, Koordinator Gunung Api PVMBKG Oktory Prambada mengatakan bahwa erupsi abu Gunung Marapi itu disertai dengan lontaran material atau pasir hingga radius 3 kilometer dari pusat erupsi.
Baca juga: Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat, Status Level II Waspada
Kendati demikian, Oktory mengatakan bahwa status Gunung Marapi masih berada di level II hingga 7 Januari 2023 pukul 08.00 WIB.
"Levelnya masih di level II atau waspada," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).
Terkait dengan erupsi yang terjadi, PVMBG mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Marapi untuk tidak melakukan aktivitas pada radius 3 kilometer dari puncak.
Selain itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memutuskan untuk menutup sementara jalur pendakian Gunung Marapi.
"Kita tutup dulu pendakiannya hingga batas waktu yang belum ditentukan," tutur Kepala BKSDA Sumber Ardi Andono, dilansir dari Antara.
Baca juga: Erupsi, Jalur Pendakian Gunung Marapi di Sumbar Ditutup
Gunung Marapi adalah salah satu gunung api yang aktif yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Tanah datar dan Kabupate Agam, Sumatera Barat.
Tercatat, gunung ini sudah mengalami letusan sejak 1807.
Gunung dengan ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut ini menjadi salah satu gunung api aktif tipe A yang dipantau terus menerus oleh PVMBKG.
Hal itu mengingat Gunung Marapi tercatat terus mengalami erupsi selama dua dekade terakhir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.