Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi

Kompas.com - 07/01/2023, 14:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Halo @atr_bpn untuk pembukaan blokir sertipikat berapa lama ya? Sudah sebulan saya mengajukan untuk proses buka blokir di BPN Jaksel tapi belum juga selesai. Dengan alasan belum ada di sistem dan sekarang tidak ada yang ngehandle karena terkena covid. #TanyaATRBPN," tulis Ecky pada 9 Februari 2022.

Ketua RT 01, Desa Lambangsari, Alfian menuturkan, pertanyaan ini diduga terkait dengan sertifikat apartemen yang disimpan di kontrakan Ecky.

"Ada dokumen akta kelahiran, ada satu lembar fotocopy kartu keluarga dan berbagai lembar KTP dan lembaran fotocopy sertifikat apartemen yang sudah beralih," kata Alfian, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Pelaku Mutilasi Angela Sempat Tanya Soal Buka Blokir Sertifikat ke Akun Kementerian ATR/BPN di Twitter

4. Korban masih unggah foto setelah hilang

Sebagai informasi, Angela telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Mei 2019 dan benar-benar hilang kontak pada 24 Juni 2019.

Posisi terakhir Angela saat itu berada di Hotel Grand Cordella, Kota Bandung untuk menjalankan tugas dari kantornya, sebuah perusahaan supermarket di Jakarta.

Namun, Angela masih sempat mengunggah foto di akun Instagram-nya, @shineatie, pada 29 Juni 2019, lima hari setelah dinyatakan hilang kontak.

Foto dalam unggahan itu diduga berada di sebuah bandara di Jepang.

Hingga saat ini, belum diketahui secara jelas apakah foto tersebut diunggah langsung oleh Angela atau orang lain.

Baca juga: CEK FAKTA: Menelusuri Foto Instagram Terakhir Perempuan Korban Mutilasi di Bekasi

5. Kecurigaan keluarga

Kecurigaan kakak korban, Turyono mulai muncul ketika bertemu dengan Ecky pada Juni 2019. Pertemuan ini terjadi ketika Turyono mencari tahu keberadaan adiknya.

Turyono mengaku curiga karena Ecky menyebut terakhir bertemu dengan Angela ketika transaksi unit apartemen.

"Nah, dari kasus apartemen itu, keluarga curiga, dia mengaku beli apartemen, dan katanya membayar Rp 750 juta-850 juta, padahal sebelumnya dia sempat meminjam uang adik saya," kata Turyono.

"Dia (Ecky) pinjam uang untuk (bayar) pajak mobil terus sebelumnya lagi mau pinjam uang untuk perbaikan mobil," sambungnya.

Turyono pun curiga apartemen milik adiknya telah berpindah tangan sejak saat itu.

Pasalnya, ia menemukan lembar transaksi dan surat pernyataan, tetapi tanda tangan dalam lembaran tersebut diduga palsu.

Sumber: (Kompas.com/Joy Andre/Tria Sutrisna | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Ihsanuddin/Abdul Haris Maulana/Larissa Huda/Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com