Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Kompas.com - 28/12/2022, 20:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com Pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) pertamanya ke faskes lain.

Pindah faskes bagi pelanggan BPJS Kesehatan ini caranya cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.

Bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan? Apa saja syaratnya?

Baca juga: Terdampak PHK, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan


Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, syarat pindah BPJS Kesehatan Faskes Tingkat Pertama (FKTP) adalah minimal sudah terdaftar di faskes sebelumnya selama 3 bulan.

“Pindah ke FKTP berbeda, minimal sudah terdaftar di FKTP (sebelumnya) 3 bulan,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Ia menambahkan untuk informasi selengkapnya bisa disimak dari keterangan yang disampaikan akun resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri.

@bpjskesehatan_ri MIN, SPILL CARA GAMPANG PINDAH FASKES DONG? OKAY BESTIE, GINI CARANYA! #bpjskesehatan #bpjskesehatan_ri #kcbogor #mobilejkn #mobilejknfaskes #tiktokpelitfyp #worldcup2022 #infokesehatan #serunyabola #fyp #viraltiktok #sehatgamahal #akuadatypetrend ? Beat Automotivo Tan Tan Tan Viral - WZ Beat

Melalui unggahan tersebut, BPJS Kesehatan menjelaskan, pindah faskes bisa dilakukan asalkan memenuhi sejumlah syarat.

Syarat tersebut, yakni Kartu BPJS Kesehatan peserta dalam kondisi aktif dan peserta terdaftar di faskes sebelumnya minimal 3 bulan.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, (8/6/2022), perubahan faskes jika dilakukan pada bulan berjalan, maka peserta tetap akan dilayani di FKTP sebelumnya.

Peserta bisa melakukan perubahan FKTP kurang dari 3 bulan, jika:

  • Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili;
  • Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan/ Pendidikan/sekolah yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan;
  • Karena proses redistribusi (pemindahan Peserta pada FKTP yang belum merata) dan/atau peserta tersebut ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya.

Baca juga: Anak Usia 21 Tahun Apakah Masih Bisa Ikut BPJS Kesehatan Orangtua?

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

Pindah faskes kesehatan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN, caranya:

  1. Pastikan Anda sudah mengunduh dan memiliki akun aplikasi mobile JKN
  2. Klik “menu lainnya” selanjutnya klik menu “Perubahan Data peserta”
  3. Pilih faskes mana yang diinginkan pada bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
  4. Proses pemilihan faskes Anda akan diminta mengisi:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Fasilitas kesehatan yang diinginkan, serta apakah mengingkan perubahan faskes berlaku pada seluruh anggota keluarga atau tidak
  5. Konfirmasi persetujuan faskes yang dipilih dengan cara klik “Setuju”
  6. Masukkan kode OTP dan klik “Verifikasi”
  7. Selanjutnya proses pindah faskespun sudah selesai.
  8. Anda bisa mulai berobat di faskes yang baru per tanggal satu di bulan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Tren
6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

Tren
Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Tren
Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Tren
Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Tren
Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

Tren
Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Tren
Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com