Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tebus Obat Gratis di Apotek Saat Isolasi Mandiri Covid-19 di Rumah

Kompas.com - 07/11/2022, 08:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan layanan tebus obat gratis melalui telemidisin di tengah lonjakan Covid-19 di Indonesia saat ini, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya, layanan telemedisin memberikan obat gratis bagi pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi mandiri (isoman). Di mana obat akan diantar ke alamat rumah pasien.

Namun kini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, memastikan bahwa obat gratis untuk pasien Covid-19 yang tengah isoman  bisa diambil langsung di apotek.

Anggota keluarga pasien Covid-19 yang tengah isoman bisa mengambil obat gratis yang sudah diajukan melalui layanan telemedisin di apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan tanpa menunggu pengiriman.

"Layanan Isoman-nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," terang Nadia, dikutip dari situs Kemenkes.

Untuk melakukan tebus obat gratis untuk pasien Covid-19, keluarga pasien bisa mendatangi apotek Kimia Farma mana saja.

"(Khusus apotek) Kimia Farma saja, bisa dimana aja atau terdekat," ujarnya, Minggu (6/7/2022).

Sejauh ini, Nadia menuturkan bahwa layanan telemedisin yang menyediakan obat gratis bagi pasien itu memiliki dampak yang positif.

Baca juga: Perincian Gejala Covid-19 Omicron XBB yang Dialami Pasien di Indonesia


Cara tebus obat gratis

Pasien yang sedang isoman dapat menghubungi nomor WhatsApp Kemenkes di 081110500567.

Pasien isoman juga bisa mendapatkan tebus obat gratis melalui layanan telemedisine.

Dilansir dari laman isoman.kemkes, berikut cara tebus obat gratis di apotek bagi pasien Covid-19 yang sedang isoman di rumah:

  • Pasien melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes
  • Jika hasil tes positif dan laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes (dengan centang hijau)
  • Artinya, secara otomatis pasien memenuhi syarat untuk menebus resep di web https://isoman.kemkes.go.id/
  • Masukkan NIK untuk memastikan data diri pasien benar-benar terdaftar
  • Apabila dipastikan terdaftar, pasien klik menu "Konsultasi" lalu memasukan kode voucher isoman di aplikasi yang Anda pilih agar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter secara gratis
  • Selanjutnya, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien
  • Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan
  • Mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu "Pesan Obat" dengan mengunggah resep digital untuk tebus obat secara gratis
  • Lengkapi data KTP dan alamat pengiriman
  • Kemudian, berikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat
  • Pilih jasa "Ambil Sendiri" untuk tebus obat gratis pasien Covid-19 di apotek Kimia Farma
  • Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.

Tebus obat bisa dilakukan melalui layanan ojek online dan atau anggota keluarga pasien dengan keadaan sehat, khusus untuk apotek Kimia Farma.

Baca juga: Gejala Omicron XBB yang Terdeteksi di Indonesia, Apakah Berbeda dengan Varian Sebelumnya?

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia

Sepekan terakhir, Kemenkes mencatat lonjakan kasus di 30 provinsi di Indonesia.

Tren kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (6/11/2022), kasus Covid-19 bertambah 3.662 kasus dalam 24 jam terakhir.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com