Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Konser NCT 127, Keramaian Massa, dan Perlunya Regulasi Berbasis Digital

Kompas.com - 05/11/2022, 14:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PINGSANNYA puluhan orang saat nonton NCT 127 di ICE BSD membuat konser Boyband asal Korea Selatan itu dihentikan atas rekomendasi pihak Kepolisian (Kompas.com, 4/11/2022)

Tindakan sigap dan persuasif Kepolisian yang ditindaklanjuti Promotor pertunjukan ini, tentu meninggalkan kekecewaan pada penonton, tetapi di sisi yang lain telah menyelamatkan mereka dari "tragedi" fatal.

Kerumunan massa

Beruntunnya tragedi, yang menyebabkan korban dalam keramaian dan membludaknya massa adalah hal yang tidak bisa dianggap biasa.

Sikap dan karakter massa harus dikaji dan diteliti lebih lanjut. Apalagi jika dikaitkan dengan fenomena euforia publik setelah begitu lama "terkekang" social distancing karena pandemi.

Faktor euforia ini memicu kebahagiaan ekstrem pada situasi tertentu yang bisa melebihi kewajaran.

Hal ini bisa disebabkan suasana hati, dan kebahagiaan yang tidak mencerminkan empiris keadaan yang sesungguhnya, setelah sekian lama terbelenggu social distancing.

Pandemi covid 19 telah memaksa dan menutup rapat pertemuan luring apalagi keramaian dalam jumlah massa yang besar.

Saat aturan dan kebijakan itu dilongggarkan, dan massa bebas berkerumun, apalagi bisa menyaksikan artis favorit atau kesebelasan kebanggaan, maka hiruk-pikuk dan euforia luar biasa itu terjadi.

Antisipasi

Berbasis pengalaman di Kanjuruhan, di Itaewon, di Senayan, dan terakhir ICE BSD, masyarakat perlu diberi pengertian tentang dampak "kebebasan” setelah social distancing itu.

Bahwa keramaian dan luapan massa penonton saat ini memang "beda rasa" dengan sebelum pandemi. Spirit euforia sangat terasa dan memengaruhi prilaku di tempat pertunjukan atau stadion.

Siapapun, sudah saatnya lebih antisipatif dan mengukur diri. Tidak perlu memaksa berdesakan atau merangsek ke sudut-sudut lokasi yang sudah penuh sesak apalagi tak terkendali.

Membiasakan diri tertib, dan menjaga diri sendiri dari kemungkinan terjatuh, pingsan, dan terinjak di tengah masa yang tak terkendali, adalah langkah preventif pertama yang harus dilakukan.

Dengan kata lain tidak perlu memaksakan diri, jika bisa diprediksi risikonya akan fatal.

Jumlah massa sesuai kapasitas juga tidak menjamin keamanan jika perilaku saling dorong, emosi tak terkendali, dan berebut mendekat ke sang idola tetap terjadi. Selain antisipasi seting ruangan oleh penyelenggara, sikap penonton juga sangat menentukan.

Kuncinya, jadilah penonton yang tertib, santun, dan disiplin, karena dengan cara itu kita bisa menikmati pertunjukan atau pertandingan apapun dengan nyaman dan berkualitas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com