Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ahmad Tholabi Kharlie
Dosen

Guru Besar pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Arsitektur Kesehatan Global dan Tantangan Basis Data

Kompas.com - 04/11/2022, 10:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Di Inggris, misalnya, era kepemimpinan Tony Blair pernah mengintrodusir istilah Joined-Up Government. Sebuah langkah memodernisasi gerakan dan sistem berbasis WoG.

Lebih progresif lagi di Australia, membuka ruang keikutsertaan entitas non-negara seperti swasta dan kelompok masyarakat sipil dalam membangun kesamaan persepsi terhadap upaya pengentasan persoalan-persoalan yang dihadapi pemerintah.

Praktik tersebut menjadi kian lazim, seperti disebut Javier Barnes, di mana fungsi pemerintahan modern meniscayakan terjadinya pengorganisasian jaringan organisasi, pertukaran, dialog, dan saling ketergantungan para aktor publik dan swasta.

Soliditas data sebagai basis perencanaan dan perumusan kebijakan penting diwujudkan, sebagaimana amanah yang tertuang dalam beleid Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Semangat yang hendak dibangun adalah menyatukan pelbagai data ke dalam satu wadah agar tidak memunculkan kebingungan banyak kalangan terhadap keabsahan data itu sendiri.

Beragamnya varian data yang disajikan masing-masing sektor justru akan menuai anomi di ruang publik. Terhadap isu yang sama akan dipersepsikan secara berbeda jika pijakan datanya juga berbeda.

Sajian data dan informasi yang lebih baik dapat mendorong masyarakat untuk ikut bergerak dan terlibat membantu pengentasan persoalan-persoalan yang dihadapi pemerintah. Data yang solid juga dapat digunakan sebagai alat navigasi untuk menentukan akurasi sasaran suatu kebijakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com