Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Daftar Jabatan Fungsional Teknis PPPK yang Bisa Peroleh Nilai Tambahan

Kompas.com - 29/10/2022, 11:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa jabatan fungsional teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat memperoleh nilai tambahan dengan bobot tertentu dalam seleksi PPPK 2022 yang akan segera digelar.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Dilansir dari laman KemenPANRB, Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan bahwa calon pelamar PPPK bisa memperoleh tambahan nilai dengan menyertakan sertifikat yang telah ditentukan.

Adapun bobot nilai tambahan itu berkisar mulai dari 5-25 persen.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Ini Kategori yang Diprioritaskan

Daftar jabatan yang bisa peroleh nilai tambahan

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022, terdapat beberapa jabatan fungsional teknis PPPK 2022 yang bisa memperoleh nilai tambahan dengan menunjukkan sertifikat kompetensi.

Dengan begitu, pelamar bisa mendapatkan nilai tambahan dengan bobot yang sudah ditentukan.

Namun, hanya ada 24 jenis jabatan fungsional PPPK 2022 saja yang dapat memperoleh nilai tambahan itu.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN


Berikut daftar jabatan yang bisa dapat nilai tambahan:

1. Penerjemah (nilai tambahan 25 persen)

Jenis sertifikat:

  • Sertifikasi profesi penerjemah
  • UKBI predikat sangat unggul/istimewa
  • TOEFL PBT/ITP skor 570
  • TOEFL INT skor 88
  • IEKTS skor 6,5
  • TOAFL skor 550
  • JLPT dengan sertifikat N2
  • TOPIK level 4
  • HSK 4 (B2)
  • DELF dengan Delf B2
  • TORFL level 2

2. Pamong Budaya (nilai tambahan 25 persen)

Jenis sertifikat:

  • Ahli pertama: sertifikat keahlian profesi
  • Terampil: sertifikat keahlian profesi.

3. Teknik jalan dan jembatan (nilai tambahan 15 persen)

Jenis sertifikat:

  • Ahli pertama: sertifikat keahlian konstruksi ahli muda bidang sipil jalan dan jembatan
  • Terampil: sertifikat keahlian konstruksi ahli muda bidang sipil jalan dan jembatan

4. Pekerja sosial (nilai tambahan 25 persen)

Jenis sertifikat:

  • Sertifikat kompetensi pekerja sosial

5. Penyuluh sosial (nilai tambahan 25 persen)

Jenis sertifikat:

  • Sertifikat kompetensi pekerja sosial

Baca juga: Cermati, Begini Mekanisme Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

6. Pustakawan (nilai tambahan 15 persen)

Jenis sertifikat:

  • Ahli pertama: sertifikat kompetensi kerja pustakawan
  • Terampil: sertifikat kompetensi kerja pustakawan

7. Penyuluh keluarga berencana (nilai tambahan 25 persen)

Jenis sertifikat:

Halaman:

Terkini Lainnya

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com