Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Mendapatkan Layanan Rawat Jalan Eksekutif BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

Kompas.com - 14/10/2022, 08:25 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Dengan memanfaatkan BPJS, pasien bisa mendapatkan pelayanan kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, mungkin belum banyak yang tahu bahwa pasien rawat jalan yang menggunakan BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan eksekutif.

Lantas bagaimana cara mendapatkan pelayanan rawat jalan eksekutif?

Ketentuan rawat jalan eksekutif

Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di Rumah Sakit dijelaskan mengenai pengertian dari pelayanan rawat jalan eksekutif.

Adapun yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan eksekutif yakni pemberian pelayanan kesehatan rawat jalan nonreguler di rumah sakit yang diselenggarakan melalui pelayanan dokter spesialis-subspesialis dalam satu fasilitas ruangan terpadu secara khusus tanpa menginap di rumah sakit dengan sarana dan prasarana di atas standar.

Sementara itu, dikutip dari laman Panduan layanan BPJS Kesehatan disebutkan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apabila peserta menghendaki pelayanan rawat jalan eksekutif/VIP maka berlaku sejumlah ketentuan, salah satunya peserta harus membayar selisih biaya.

Baca juga: Bagaimana Cara Periksa Menggunakan BPJS Kesehatan?

Selain itu, pelayanan ini tidak berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan yang merupakan peserta PBI.

Serta, layanan rawat jalan eksekutif ini tidak tersedia di semua rumah sakit. Hanya rumah sakit tertentu saja yang menyediakan rawat jalan eksekutif menggunakan BPJS Kesehatan.

Selengkapnya, ketentuan layanan rawat jalan eksekutif yakni sebagai berikut:

1. Peserta PBI dan Peserta dari Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah tidak diperkenankan memilih pelayanan rawat jalan Eksekutif/VIP.

2. Peserta mengikuti prosedur sistem rujukan untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan eksekutif.

3. Pembayaran selisih biaya pelayanan rawat jalan eksekutif dilakukan dengan ketentuan membayar biaya paket pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak sebesar Rp 400.000,00 (Empat Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap episode rawat jalan.

Pelayanan rawat jalan eksekutif hanya dijamin di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan poli eksekutif.

Baca juga: Besaran Nominal Klaim Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Cara mendapat pelayanan poli eksekutif

Lantas bagaimana cara mendapatkan layanan rawat jalan eksekutif?

Berikut ini cara untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan di poli eksekutif rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan sebagaimana dikutip dari laman SIPN Menpan:

  • Pengambilan nomor antrian di mesin E-Kios/melalui online. 
  • Melakukan pendaftaran di front office untuk pendaftaran online.
  • Menyerahkan berkas penjamin ke meja perawat poliklinik eksekutif.
  • Menunggu assessment oleh perawat.
  • Menunggu pemanggilan sesuai klinik yang dituju.
  • Menjalani pemeriksaan oleh dokter yang dikehendaki.
  • Menunggu pemberian terapi atau resep obat.
  • Mengambil obat di farmasi.
  • Pelayanan selesai (pasien pulang/MRS/pemeriksaan penunjang).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

4 Teh untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Direkomendasikan Ahli Diet

Tren
5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Meninggal di Sukolilo Pati

Tren
Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bantu Menurunkan Kadar Gula Darah Penderita Diabetes?

Tren
Tak Banyak yang Tahu Vitamin U, Apa Manfaatnya bagi Tubuh?

Tak Banyak yang Tahu Vitamin U, Apa Manfaatnya bagi Tubuh?

Tren
PBB Masukkan Israel ke “Blacklist” Negara yang Melakukan Pelanggaran Kekerasan terhadap Anak-anak

PBB Masukkan Israel ke “Blacklist” Negara yang Melakukan Pelanggaran Kekerasan terhadap Anak-anak

Tren
Minum Apa Biar Tekanan Darah Tinggi Turun? Berikut 5 Daftarnya

Minum Apa Biar Tekanan Darah Tinggi Turun? Berikut 5 Daftarnya

Tren
Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan dengan Minum Kopi? Simak 4 Tips Berikut

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 9-10 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 8-9 Juni | Perjalanan Kasus Akseyna UI

Tren
23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

Tren
11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

Tren
Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com