KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan memimpin rapat tingkat menteri penetapan dan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Humas dan Perpustakaan Kemenko PMK, Danang A Ichwan dalam sebuah undangan peliputan kepada awak media.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa Menko PMK Muhadjir Effendy akan memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa.
Disebutkan, acara berlangsung di kantor Kemenko PMK pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Baca juga: Hari Libur Maulid Nabi, Ini Sisa Tanggal Merah 2022
Selain itu, penandatanganan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama pada 2023 dapat disaksikan masyarakat luas melalui live streaming di kanal YouTube Kemenko PMK.
Live streaming dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Namun, waktu pelaksanaan live streaming penandatanganan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama pada 2023 bisa saja berubah.
"Tapi kemungkinan jam 10.00 WIB lebih baru akan mulai," kata dia.
Baca juga: Hari Libur Maulid Nabi, Ini Sisa Tanggal Merah 2022
Adapun live streaming penandatanganan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama pada 2023 dapat dilihat di link berikut:
Live Streaming Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Baca juga: Kalender 2022 Lengkap, Berikut Libur Nasional dan Idul Fitri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.