Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Kompas.com - 17/09/2022, 16:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahap 1 telah cair. BSU tahap 2 diumumkan akan cair pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui siaran pers.

Pihaknya mengatakan telah menerima 2,4 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya dilakukan pemadanan data.

“Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2,4 juta. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida dalam siaran pers, Jumat (16/9/2022), dilansir Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Bagaimana cara mengecek penerima BSU tahap 2?

Dilansir laman Kemnaker, pengecekan dilakukan melalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: 3 Cara Cek BSU 2022 via Aplikasi dan Website

Cara cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan

Link resmi dan cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gajiTangkapan layar laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Link resmi dan cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji
Berikut cara cek BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka www.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  2. Klik "Cek Status Penerima BSU"
  3. Masukkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
  4. Klik "Lanjutkan"
  5. Setelah itu akan muncul notifikasi.

Jika Anda lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca juga: Penjelasan Menaker soal Penyebab BSU 2022 Belum Cair ke Rekening Pekerja

Cara cek penerima BSU di laman Kemnaker

Laman bsu.kemnaker.go.id untuk pengecekan penerima bantuan subsidi upah atau cara cek penerima BSU 2022.bsu.kemnaker.go.id Laman bsu.kemnaker.go.id untuk pengecekan penerima bantuan subsidi upah atau cara cek penerima BSU 2022.
Berikut cara cek BSU tahap 2 apabila belum memiliki akun di laman Kemnaker:

  1. Buka www.kemnaker.go.id 
  2. Pilih menu "Masuk" di kanan atas
  3. Klik "Daftar Sekarang"
  4. Lengkapi data NIK, nama lengkap, hingga ibu kandung
  5. Klik "Berikutnya"
  6. Lengkapi data alamat email, nomor handphone, dan password
  7. Klik "Daftar Sekarang".
  8. Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
  9. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  10. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, dan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
  11. Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

Bagi yang sudah memiliki akun di laman Kemnaker, langkah cek BSU tahap 2 sebagai berikut:

  1. Buka www.kemnaker.go.id 
  2. Pilih menu "Masuk" di kanan atas
  3. Masukkan email atau nomor handphone dan password
  4. Klik "Masuk"
  5. Setelah itu lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  6. Setelah itu cek notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi Anda sedang berada dalam status apa.

Masih dari laman Kemnaker, terdapat 3 tahapan, yakni:

1. Calon

Jika Anda merupakan calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti di bawah ini:

"Calon Penerima BSU 2022

Hai Saipul, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com