Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretas Bjorka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.
Hal tersebut membuat keluarga terutama ayahnya, Jumanto, kebingungan.
"Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi," ujar Jumanto di kediamannya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Semula, keluarga mengira MAH tak lagi terjerat kasus ini. Namun, ternyata sang anak justru ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Baru Beberapa Jam Dipulangkan, Tersangka Kasus Bjorka Tak Diketahui Keberadaannya oleh Keluarga
Sayangnya, usai beberapa jam dipulangkan ke rumahnya, keberadaan MAH seolah menghilang dari kediamannya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (17/9/2022), Jumanto mengaku tidak mengetahui keberadaan anak laki-lakinya.
Padahal, keluarga baru bertemu usai pemuda tersebut diantar pulang oleh dua anggota Polsek Dagangan pada Jumat (16/9/2022) sekitar pkul 09.30 WIB.
Jumanto mengatakan, setelah shalat Jumat, MAH berpamitan keluar menggunakan sepeda motor.
"Tadi habis shalat Jumat keluar naik sepeda motor. Katanya mau ke rumah temannya, tapi sampai sekarang (pukul 17.00 WIB) belum pulang," jelas Jumanto.
(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine; Muhlis Al Alawi | Editor: Bagus Santosa; Dheri Agriesta; Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.