KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/22).
Ia mengatakan, Kemnaker telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun.
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," katanya, dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Para penerima BSU tahap pertama, menurut Anwar, dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) besok ini.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar.
Baca juga: BSU Rp 600.000 Cair Senin 12 September 2022, Ini Cara Mengeceknya
Dikutip dari laman resmi BSU 2022 bsu.kemnaker.go.id, berikut langkah mengecek penerima BSU 2022:
Alamat website Kemnaker adalah https://kemnaker.go.id
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran atau klik https://account.kemnaker.go.id/register. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Login kedalam akun Anda atau klik https://account.kemnaker.go.id/auth/login
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Baca juga: Tak Punya Bank Himbara, Penerima BSU Tetap Bisa Cairkan Bantuan
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.